CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kunjungi RSHS, Wamen PPPA Tekankan Hukuman Maksimal bagi Pelaku

Uby
14 April 2025
PPPA

Wakil Menteri PPPA, meninjau langsung lokasi kejadian kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum calon dokter di RSHS Bandung, Senin (14/4/2025). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, meninjau langsung lokasi kejadian kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum calon dokter terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Senin (14/4/2025).

Dalam kunjungannya, Veronica menegaskan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.

Veronica menyayangkan kejadian tersebut dan menilai tindakan pelaku sangat mencoreng dunia Kesehatan. Terutama karena dilakukan oleh seseorang yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pasien serta keluarganya.

Baca juga:   Semua Spanduk SBM ITB Telah Dicopot

“Kasus ini adalah ulah seorang oknum yang berbaju dokter, seorang individu yang memang bermasalah. Tapi bagaimana kita bisa memberikan hukuman yang setimpal, yang semaksimal mungkin, untuk memberikan efek jera,” ujar Veronica Tan di hadapan awak media usai meninjau lokasi.

Kasus ini mencuat setelah laporan korban beredar luas di media sosial.

Baca juga:   Jumlah Maba STKIP Pasundan Cimahi Tahun Akademik 2023/2024 Meningkat

Pelaku yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi diduga melakukan pemerkosaan. Terhadap anak dari seorang pasien saat korban menunggu orang tuanya yang tengah menjalani cuci darah.

Veronica menegaskan, selain memastikan proses hukum berjalan tegas, pihaknya juga akan fokus pada pemulihan psikologis korban.

Kementerian PPPA akan memberikan pendampingan intensif untuk membantu korban melewati masa trauma.

Baca juga:   RSHS Bandung Tangani 10 Pasien Super Flu Sejak Agustus 2025

“Kami akan terus melakukan pendampingan secara psikologis dan berupaya menghilangkan trauma yang dialami korban. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal pemulihan jiwa,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan di institusi pelayanan kesehatan. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kasus pemerkosaanRSHS BandungWamen PPPA


Related Posts

bayi tertukar
HEADLINE

Kuasa Hukum Nina Datangi RSHS Usut Dugaan Bayi Nyaris Tertukar

13 April 2026
bayi tertukar
HEADLINE

Pemprov Jabar Soroti Kasus Bayi Hampir Tertukar di RSHS

10 April 2026
Bayi Tertukar
HEADLINE

Viral Dugaan Bayi Tertukar di RSHS Bandung, Ibu Alami Trauma

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.