CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Bongkar Produksi Narkoba di Cimahi, Libatkan Chef Hotel Mewah

Uby
21 April 2025
Narkoba Cimahi

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba sintetis di Cisangkan, Kota Cimahi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan padat penduduk di Cisangkan, Kota Cimahi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Salah satunya berprofesi sebagai juru masak (chef) di hotel bintang lima kawasan Padalarang.

Penggerebekan bermula dari penangkapan tersangka Dimas Adi Permana (DAP), yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Baca juga:   Polres Cimahi Selidiki Kematian Dua Kerangka Manusia di Tanimulya dengan Tes DNA dan Toksikologi

Saat ditangkap, DAP kedapatan membawa beberapa paket tembakau sintetis siap edar.

“Dari penangkapan tersebut, kita lakukan pengembangan dan didapatkan informasi. Bahwa pelaku memproduksi sendiri narkoba di rumah kontrakan di Cisangkan,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adiputra.

Berdasarkan keterangan DAP, aparat kemudian menuju lokasi produksi yang terletak di gang sempit pemukiman padat penduduk.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati dua rekan DAP, yaitu Sandi Hermawan (SH) dan M. Raffi (MR). Yang turut terlibat dalam produksi tembakau sintetis.

Baca juga:   Polisi Amankan Belasan Remaja yang Akan Perang Sarung di Cimahi

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita puluhan botol berisi cairan bahan baku narkoba dengan total volume 1.350 mililiter.

Cairan tersebut mampu digunakan untuk memproduksi sekitar 3,5 kilogram tembakau sintetis.

Selain itu, petugas juga menemukan 40 gram tembakau sintetis yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Total barang bukti yang kami amankan ditaksir bernilai lebih dari Rp300 juta,” kata AKBP Niko.

Baca juga:   May Day 2025, Polres Cimahi Amankan Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Dalam keterangannya kepada awak media, DAP mengaku mempelajari cara produksi tembakau sintetis melalui internet. Dan mulai menjalankan bisnis haram tersebut bersama dua rekannya.

Mereka memasarkan produknya secara daring melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Cimahi dan dijerat dengan pasal berlapis tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai lebih dari 10 tahun penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Narkoba CimahiPolres Cimahi


Related Posts

May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026
Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.