BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi atau KAI Daop 2 Bandung2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalur kereta api adalah tanggung jawab bersama.
Peringatan ini disampaikan menyusul masih adanya kejadian kendaraan maupun orang yang menemper kereta api.
Manager Humasda KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas. Terutama di sekitar jalur kereta api.
“Kereta api memiliki lintasan tetap dan prioritas penuh. Ketika terjadi insiden, secara prinsip kereta api tidak menabrak. Melainkan kendaraan atau orang yang memasuki jalur kereta, dan kemudian menemper kereta,” jelas Kuswardojo.
Ia menambahkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang dan dilarang melakukan aktivitas apapun di jalur rel.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Data KAI
Berdasarkan data KAI Daop 2, hingga 27 April 2025 tercatat 7 kejadian kendaraan menemper kereta api dan 20 kejadian orang menemper kereta api.
Sedangkan pada 2024, terdapat 18 kejadian kendaraan dan 50 kejadian orang menemper kereta api.
Setiap pelanggaran di jalur kereta dapat berakibat fatal, baik dari sisi keselamatan jiwa maupun kerugian operasional. Termasuk mengganggu ketepatan waktu perjalanan, meningkatkan biaya perbaikan, serta berpotensi mempengaruhi pelayanan kepada pelanggan.
Sebagai upaya preventif, KAI Daop 2 Bandung rutin melakukan patroli jalur, pemasangan rambu peringatan, sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sekitar jalur kereta api. Serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Ke depan, KAI juga akan terus mendorong peningkatan jumlah perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu dan penjaga.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Satu langkah kecil seperti berhenti sejenak dan memperhatikan rambu saat di perlintasan. Atau menjauhi jalur kereta api, dapat menyelamatkan banyak nyawa,” pungkas Kuswardojo. (uby)







