BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan dari Dinas Peternakan dan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menemukan pencemaran lingkungan di tiga aliran sungai di kawasan Bandung Raya akibat pembuangan kotoran sapi secara sembarangan.
Temuan ini terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Rabu (30/4/2025), dari kawasan Maribaya, Lembang hingga Taman Hutan Raya (Tahura) Bandung.
Dalam penelusuran tersebut, petugas menemukan bahwa kotoran sapi yang dibuang oleh sejumlah peternak telah mencemari aliran Sungai Cikawari dan Cigulung. Yang kemudian bermuara ke Sungai Cikapundung.
Pencemaran ini tidak hanya berdampak terhadap kualitas air, tetapi juga mengganggu warga sekitar karena aroma bau tak sedap yang ditimbulkan.
Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bandung Barat, Wiwin Aprianti, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti temuan ini. Dengan membangun kolam penampungan khusus untuk kotoran sapi.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi aliran limbah langsung ke sungai.
“Kami sedang merancang sistem penampungan agar limbah kotoran tidak langsung dibuang ke aliran air, melainkan bisa dikelola terlebih dahulu,” ujar Wiwin.
Sementara itu, Ketua Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara, Dedi Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan para peternak. Agar limbah ternak bisa diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat, seperti pupuk organik atau biogas.
Sebelumnya, keluhan warga terhadap bau tidak sedap akibat tumpukan kotoran sapi yang mencemari saluran air juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Pemerintah berharap, ke depan para peternak lebih sadar lingkungan. Dan mampu mengelola limbah ternaknya secara berkelanjutan dan tidak membuangnya kealiran sungai. (uby)







