BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dua pelaku begal, Sandi (27) dan Riki (24), diringkus polisi setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir angkutan di Jalan Bypass Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/5/2025).
Aksi nekat untuk begal para pelaku tersebut dilakukan pada sore hari saat korban tengah beristirahat di dalam truk yang diparkir di bahu jalan.
Korban, Didik Setiana, warga Subang, mengalami luka serius akibat sabetan golok yang dibawa pelaku. Urat nadi di tangan korban nyaris putus akibat perlawanan yang dilakukannya.
Didik kemudian dilarikan warga ke RSUD Cicalengka untuk mendapat pertolongan medis.
Ironisnya, kedua pelaku yang juga terluka akibat perlawanan korban, ternyata mendatangi RSUD yang sama untuk berobat.
Di ruang Instalasi Gawat Darurat, korban mengenali pelaku dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Saat itu saya lihat dia sedang duduk sambil perban tangannya, saya langsung bilang ke perawat dan minta tolong hubungi polisi,” ujar Didik saat ditemui di ruang perawatan.
Petugas dari Polsek Cicalengka yang datang ke lokasi segera melakukan upaya penangkapan. Namun, pelaku mencoba kabur dan baru berhasil diamankan beberapa meter dari rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Cicalengka, Iptu Umu Muhaimin, menyebut kedua pelaku sudah 10 kali melakukan pembegalan di kawasan Bypass Cicalengka, terutama menyasar truk yang berhenti di bahu jalan.
“Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti. Berupa golok, handphone korban, uang tunai, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujarnya.
Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Cicalengka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ctk)





