CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Aksi Begal Gagal, Pelaku Tertangkap di IGD RS Cicalengka

Cutang
5 Mei 2025
begal

Dua pelaku begal, diringkus polisi setelah melakukan aksinya terhadap sopir angkutan di Jalan Bypass Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/5/2025). (foto: ctk/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dua pelaku begal, Sandi (27) dan Riki (24), diringkus polisi setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir angkutan di Jalan Bypass Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/5/2025).

Aksi nekat untuk begal para pelaku tersebut dilakukan pada sore hari saat korban tengah beristirahat di dalam truk yang diparkir di bahu jalan.

Korban, Didik Setiana, warga Subang, mengalami luka serius akibat sabetan golok yang dibawa pelaku. Urat nadi di tangan korban nyaris putus akibat perlawanan yang dilakukannya.

Baca juga:   Pelajar Dikenalkan Fotografi Lewat Gawai

Didik kemudian dilarikan warga ke RSUD Cicalengka untuk mendapat pertolongan medis.

Ironisnya, kedua pelaku yang juga terluka akibat perlawanan korban, ternyata mendatangi RSUD yang sama untuk berobat.

Di ruang Instalasi Gawat Darurat, korban mengenali pelaku dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Saat itu saya lihat dia sedang duduk sambil perban tangannya, saya langsung bilang ke perawat dan minta tolong hubungi polisi,” ujar Didik saat ditemui di ruang perawatan.

Baca juga:   Polres Cimahi Ringkus Lima Begal Sadis di Cianjur dan Padalarang

Petugas dari Polsek Cicalengka yang datang ke lokasi segera melakukan upaya penangkapan. Namun, pelaku mencoba kabur dan baru berhasil diamankan beberapa meter dari rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Cicalengka, Iptu Umu Muhaimin, menyebut kedua pelaku sudah 10 kali melakukan pembegalan di kawasan Bypass Cicalengka, terutama menyasar truk yang berhenti di bahu jalan.

Baca juga:   Mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unpad Raih Penghargaan di London

“Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti. Berupa golok, handphone korban, uang tunai, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujarnya.

Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Cicalengka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pelaku begal


Related Posts

begal
PASJABAR

Polres Cimahi Ringkus Lima Begal Sadis di Cianjur dan Padalarang

23 September 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.