CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kemenag Jabar Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Visa Haji Furoda

Uby
5 Mei 2025
Visa Haji Furoda

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran haji menggunakan visa furoda. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran haji menggunakan visa furoda.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya praktik penipuan yang memanfaatkan lamanya daftar tunggu ibadah haji reguler, yang bisa mencapai 15 hingga 20 tahun.

Visa haji furoda sendiri merupakan visa undangan yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Meski legal, visa ini jumlahnya sangat terbatas dan tidak diperjualbelikan secara bebas.

Baca juga:   Fatalnya Penalti Persik yang Digagalkan Teja Paku Alam

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang tergoda jalan pintas dengan memilih haji furoda demi menghindari antrean panjang. Namun kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu calon jemaah.

“Visa furoda tidak bisa diperoleh sembarangan. Banyak kasus masyarakat tertipu setelah membayar hingga Rp200 juta sampai Rp300 juta, tapi gagal berangkat. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran yang tidak jelas asal-usulnya,” ujarnya.

Baca juga:   Waspadai Dampak Ini Jika Terlalu Sering Berolahraga

Tahun ini, Kemenag Jawa Barat akan memberangkatkan sebanyak 38.723 calon jemaah haji. Namun, antrean daftar tunggu haji di wilayah Jawa Barat bisa mencapai 15 hingga 20 tahun, tergantung kabupaten/kota.

Pihak Kemenag pun meminta masyarakat untuk mendaftarkan haji melalui jalur resmi dan selalu memastikan keabsahan visa serta penyelenggara ibadah haji. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Kemenag JabarPenipuan Visa HajiVisa Haji Furoda


Related Posts

Kemenag Jabar Siapkan Mitigasi Selamatkan Ribuan Santri Pondok Pesantren Al Zaytun
HEADLINE

Kemenag Jabar Siapkan Mitigasi Selamatkan Ribuan Santri Pondok Pesantren Al Zaytun

5 Juli 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.