BEKASI, WWW.PASJABAR.COM – Permasalahan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Komisi II DPRD mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi di TPST Bantargebang. Termasuk dengan mengusulkan pembentukan badan pengelola mandiri, seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Persoalan Sampah
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Suryo Harjo, menilai bahwa kompleksitas persoalan di TPST Bantargebang terus meningkat. Tanpa solusi yang konkret dari waktu ke waktu.
Masalah lahan, kompensasi, dan dampak lingkungan disebutnya sebagai beban besar bagi DLH.
“Permasalahan di TPST Bantargebang itu-itu saja dari dulu, malah makin ke sini makin kacau. Masalah lahan, kompensasi, dan lainnya belum juga selesai. Ini jadi beban besar untuk Dinas LH,” ujar Suryo dalam keterangan pers, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, sudah saatnya pengelolaan TPST dilakukan oleh badan khusus agar DLH bisa lebih fokus pada fungsi lainnya. Seperti pengelolaan limbah dan pengendalian polusi udara.
Ia mencontohkan sistem BLUD yang telah diterapkan di sektor kesehatan, seperti di puskesmas dan rumah sakit daerah.
“DLH jangan selalu dibebankan menangani TPST Bantargebang terus. Harus ada badan yang khusus, seperti halnya BLUD di sektor kesehatan. Dengan begitu, pengelolaan bisa lebih terfokus dan efisien,” tegasnya.
Suryo juga menyoroti ketimpangan distribusi Bantuan Keuangan (Bandek) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menyebut, selama ini Bandek hanya menyasar wilayah sekitar TPST. Padahal dampak truk pengangkut sampah juga dirasakan oleh warga yang tinggal di sepanjang jalur distribusi.
“Wilayah lintasan truk dari DKI seperti Jalan Sultan Agung dan Jalan Jatiasih juga kena dampaknya. Bau dan gangguan lalu lintas dirasakan warga, tapi tidak dapat kompensasi. Harusnya dapat juga, walau hanya beberapa persen,” katanya.
Terkait wacana Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang digulirkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Suryo menilai langkah tersebut belum cukup konkret untuk menjawab persoalan yang kian mendesak.
“KPBU itu masih sebatas rencana. Sementara masalah di lapangan sudah sangat mendesak. Kalau menurut saya, solusinya bentuk saja badan khusus supaya lebih fokus dan efisien,” tutupnya. (*/put)







