BEKASI, WWW.PASJABAR.COM – Usulan untuk memperluas cakupan penerima manfaat dana kompensasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Suryo Harjo.
Ia menyarankan agar wilayah yang menjadi lintasan truk sampah dari DKI Jakarta. Seperti Kecamatan Medansatria, turut mendapatkan alokasi dana Bantuan Keuangan (Bandek) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selama ini, dana Bandek yang disalurkan melalui Pemerintah Kota Bekasi difokuskan pada wilayah sekitar TPST Bantargebang. Sebagai bentuk kompensasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan. Seperti pembangunan infrastruktur dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga terdampak.
Namun, menurut Suryo, wilayah yang dilintasi truk sampah seperti Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Agung juga mengalami dampak negatif.
“Contoh truk yang melintas dari wilayah Jakarta Timur, itu kan melalui Jalan Sudirman, lalu Jalan Sultan Agung. Saat air itu menetes ke jalan, itu terasa dampak baunya,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Suryo Harjo.
Ia menilai, meski tidak seberat wilayah yang berdekatan langsung dengan TPST, warga di jalur lintasan tetap layak mendapatkan manfaat kompensasi.
“Paling tidak itu dapat meskipun hanya beberapa persen. Mungkin kalau wilayah Bantargebang itu 60 persen, yang lain bisa 10 persen atau berapa,” tambahnya.
Suryo juga menyarankan agar dana Bandek dapat dimanfaatkan untuk membenahi infrastruktur di wilayah lintasan truk sampah, seperti pembangunan trotoar atau perbaikan saluran air. “Paling tidak sebatas infrastruktur di sepanjang jalan,” katanya.
Sebagai informasi, dana Bandek dari Pemprov DKI Jakarta merupakan bentuk kompensasi atas keberadaan TPST Bantargebang di Kota Bekasi.
Selain untuk BLT, dana ini juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Seperti proyek flyover Rawapanjang dan Cipendawa. Yang bertujuan mengurai kemacetan akibat aktivitas truk pengangkut sampah.
Usulan ini mencerminkan perlunya evaluasi dan perluasan manfaat dana kompensasi. Agar lebih adil dan menyentuh seluruh wilayah terdampak. Tidak hanya yang berada di sekitar TPST. (put)







