CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KAI Tegaskan Palang Pintu Bukan Rambu Lalu Lintas

Uby
21 Mei 2025
KAI Tegaskan Palang Pintu Bukan Rambu Lalu Lintas

foto: Uby/pasjabar

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, www.pasjabar.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat bahwa palang pintu di perlintasan sebidang bukanlah rambu lalu lintas. Melainkan, palang tersebut hanya berfungsi sebagai alat bantu keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyatakan bahwa masih banyak pengguna jalan yang salah kaprah dan menilai keberadaan palang pintu sebagai penentu utama boleh tidaknya melintas.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kereta api merupakan moda transportasi prioritas.

Baca juga:   Promo "Silaturahmi Mudik Lebaran" KAI Daop 2 Bandung

Artinya, semua pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, terlepas dari ada atau tidaknya palang pintu dan petugas jaga.

6 Kasus Tertemper Jadi Bukti Kurangnya Kesadaran

Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025, KAI Daop 2 Bandung mencatat sedikitnya enam kasus kendaraan tertemper kereta api di perlintasan sebidang.

Mayoritas kasus tersebut terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang tidak berhenti dan tidak memperhatikan kondisi kanan kiri sebelum menyeberang.

Kuswardojo menekankan bahwa kelalaian ini tidak hanya mengancam nyawa pengendara, tetapi juga mengganggu operasional perjalanan kereta dan bisa berujung pada kecelakaan besar.

Baca juga:   Jelang Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Periksa Lokomotif

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati dan waspada ketika melintasi perlintasan sebidang.

Penutupan Perlintasan Liar Jadi Langkah Strategis

Sebagai upaya mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan, KAI bersama pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan kepolisian aktif melakukan penutupan terhadap perlintasan liar yang tidak resmi.

Hingga Mei 2025, sebanyak 13 perlintasan sebidang telah ditutup di wilayah kerja Daop 2 Bandung.

Penutupan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang KAI untuk mengurangi titik rawan kecelakaan yang seringkali tidak memiliki sistem pengamanan memadai.

Baca juga:   Rajiv Ajak Raffi Ahmad Silahturahmi dengan Masyarakat Bandung

Kuswardojo menyebut keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasional perjalanan kereta api.

Imbauan untuk Budaya Tertib di Perlintasan

KAI mengajak seluruh masyarakat untuk terus membudayakan sikap tertib dan selamat di perlintasan sebidang.

Langkah sederhana seperti berhenti, tengok kanan-kiri, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang bisa menyelamatkan banyak nyawa.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita budayakan selamat di perlintasan sebidang,” ujar Kuswardojo mengakhiri pernyataannya. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: edukasi lalu lintasKAI Daop 2 Bandungkecelakaan keretakeselamatan kereta apiKuswardojo KAIpalang pintu keretaperlintasan liarperlintasan sebidang


Related Posts

sosialisasi KAI
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta

1 Mei 2026
Perlintasan Sebidang
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Imbau Warga Disiplin di Perlintasan Sebidang

30 April 2026
kecelakaan KA bekasi timur
PASJABAR

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

28 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.