CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Rumah Subsidi 25 Meter Persegi, Ini Kata Menteri Maruarar!

Uby
2 Juni 2025
Menteri PKP, Maruarar Sirait. (foto: Uby/pasjabar)

Menteri PKP, Maruarar Sirait. (foto: Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, www.pasjabar.com — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Pemukiman (PKP) berencana memperkecil ukuran rumah subsidi dari yang sebelumnya 60 meter persegi menjadi 25 hingga 30 meter persegi. Kebijakan ini digagas oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, sebagai langkah strategis agar rumah subsidi bisa kembali dibangun di kawasan perkotaan.

Langkah ini menuai sorotan publik, namun di sisi lain diharapkan dapat membuka akses hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang tinggal di pusat kota.

Alasan Ukuran Diperkecil: Harga Lahan Perkotaan Semakin Tinggi

Salah satu alasan utama kebijakan ini adalah semakin mahalnya harga tanah di wilayah perkotaan.

Baca juga:   Cerita Ragnar Oratmangoen Memutuskan Mualaf Memeluk Agama Islam

Menurut Menteri Maruarar, jika ukuran rumah subsidi tetap dipertahankan pada 60 meter persegi, maka pembangunan di kota besar menjadi tidak memungkinkan karena keterbatasan dan mahalnya lahan.

Dengan memperkecil ukuran, maka biaya pembangunan dapat ditekan dan memungkinkan rumah subsidi tetap bisa dibangun di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya.

Rumah mungil ini ditargetkan tetap memiliki fungsi yang optimal dan layak huni.

Menyasar Masyarakat Berpenghasilan di Bawah Rp14 Juta

Rumah subsidi ini nantinya ditujukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp14 juta per bulan.

Baca juga:   Bio Farma Bakal Sosialisasi BioSaliva Kepada Pelajar

Pemerintah berkomitmen menyediakan hunian layak untuk kelompok ini.

Pasalnya selama ini mereka sulit menjangkau rumah tapak di kawasan strategis karena harganya yang selangit.

Dengan skema subsidi dan desain rumah yang lebih kecil, diharapkan akan lebih banyak warga bisa memiliki rumah sendiri, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, buruh, dan pekerja muda.

105 Ribu Unit untuk Jawa Barat, Dibangun Merata di 27 Kota/Kabupaten

Sebagai langkah awal, Kementerian PKP akan membangun 105 ribu unit rumah subsidi di Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:   Pakar Ilmu Komunikasi Unpad Beberkan Proses Lahirnya Ujaran Kebencian di Media Sosial  

Proyek ini akan tersebar merata di 27 kota dan kabupaten, guna memastikan pemerataan akses hunian yang layak di seluruh wilayah.

Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan ini akan dimulai dalam waktu dekat.

Hal ini sebagai bentuk konkret pemenuhan hak masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak.

“Rencana ini akan segera direalisasikan untuk menjawab kebutuhan warga yang belum memiliki rumah, khususnya di pusat kota,” ujar Maruarar. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hunian murah di perkotaankebijakan Kementerian PKPkebijakan rumah subsidi terbaruMaruarar Sirait rumah subsidirumah subsidi 2025rumah subsidi di pusat kotarumah subsidi diperkecilrumah subsidi Jawa Baratsyarat rumah subsidi penghasilan rendahukuran rumah subsidi terbaru


Related Posts

Program KUR Perumahan bunga 5% disambut hangat developer & toko bangunan. Pemerintah targetkan percepatan pembangunan rumah subsidi & ekonomi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

KUR Perumahan Bunga 5%! Developer & Toko Bangunan Berebut Manfaat, Ekonomi Melesat

19 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.