CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jaga dari Kenakalan Malam, Pemprov Jabar Terapkan Jam Malam Pelajar

Uby
6 Juni 2025
jam malam pelajar

Pemprov Jawa Barat resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak-anak yang berstatus pelajar. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Senin (2/6/2025). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak-anak yang berstatus pelajar.

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Senin (2/6/2025) lalu dan telah diterapkan serentak di 27 kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Jabar, para siswa dilarang berada di luar rumah pada malam hari. Tepatnya mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga para pelajar dari berbagai potensi kenakalan remaja. Serta meningkatkan kualitas waktu istirahat dan kedisiplinan mereka.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap para siswa yang melanggar aturan ini.

Baca juga:   Wakil DPD Golkar Ingin Ridwan Kamil Tetap di Jabar Dibanding DKI

Tidak hanya cukup dengan teguran atau peringatan dari pihak sekolah. Siswa yang tetap membandel akan mendapatkan sanksi tegas berupa pelatihan kedisiplinan di barak militer.

“Kalau masih melanggar meski sudah diperingatkan, ya saya kirim ke barak militer. Biar tahu rasanya hidup disiplin,” tegas Dedi Mulyadi.

Dedi menambahkan bahwa sekolah wajib melayangkan surat peringatan kepada siswa yang melanggar jam malam.

Sanksi ini dianggap sebagai upaya edukatif untuk menanamkan nilai tanggung jawab kepada para pelajar.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengekang kebebasan anak. Melainkan untuk membentuk karakter generasi muda yang lebih tertib dan terarah.

Selain itu, Dedi juga menyampaikan larangan bagi guru untuk memberikan pekerjaan rumah atau PR kepada siswa.

Baca juga:   Berikut Jadwal Perubahan Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung

Ia beralasan, waktu di rumah sebaiknya dimanfaatkan siswa untuk beristirahat dan membangun hubungan yang lebih dekat dengan keluarga.

“Sudah cukup belajar di sekolah, di rumah anak-anak harus punya waktu untuk istirahat dan ngobrol sama orang tua. Jangan malah stres karena PR menumpuk,” ujarnya.

Aplikasi

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Pemprov Jabar juga tengah mengembangkan sebuah aplikasi terintegrasi. Yang akan digunakan untuk mendata siswa yang kedapatan melanggar aturan jam malam.

Aplikasi ini akan mempermudah pemantauan dan pelaporan pelanggaran oleh pihak sekolah maupun aparat di lapangan.

Sejak diterapkan jam malam pelajar tiga hari lalu, sejumlah aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, hingga dinas pendidikan daerah telah mulai melakukan razia.

Baca juga:   Bupati Purwakarta Terapkan Jam Malam Bagi Peserta Didik

Di sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpul para pelajar di malam hari, seperti taman kota, kafe, dan pusat perbelanjaan.

Kebijakan jam malam ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung penuh langkah tegas Pemprov Jabar. Namun ada juga yang mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan wewenang atau perlakuan tidak adil di lapangan.

Meski demikian, Pemprov Jabar menegaskan bahwa semua tindakan akan dilakukan sesuai prosedur. Dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. Bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda Jawa Barat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: aturan jam malamJam Malam Pelajarjam malam pelajar Bandung


Related Posts

pelajar dilarang keluar rumah lewat Jam 9 malam! Polisi dan Satpol PP mulai sidak di Bandung. (Ave/pasjabar)
HEADLINE

Jam Malam Pelajar, Polisi dan Satpol PP Lakukan Sidak

4 Juni 2025
Jam Malam Peserta Didik
PASJABAR

Bupati Purwakarta Terapkan Jam Malam Bagi Peserta Didik

2 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.