CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tunggakan Utang Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Capai Rp300 Miliar

Uby
12 Juni 2025
Tunggakan Utang Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Capai Rp300 Miliar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat masih memiliki tunggakan utang kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp300 miliar.

Utang tersebut merupakan tagihan dari BPJS Kesehatan kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Yang belum terbayarkan pada masa pemerintahan gubernur sebelumnya.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, baru-baru ini.

Dalam kesempatan itu, Dedi mengaku prihatin atas warisan beban utang yang dinilainya dapat berdampak serius. Terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca juga:   Ternyata Gen Z Lebih Senang Produk Ramah Lingkungan

“Utang BPJS sebesar Rp300 miliar ini adalah sisa tagihan dari kabupaten/kota yang belum dibayarkan oleh pemerintahan sebelumnya. Ini bukan angka kecil, dan sangat berisiko jika tidak segera diselesaikan,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM.

Ia mengaku telah melayangkan protes kepada Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, alokasi anggaran pada periode sebelumnya terlalu besar digunakan untuk belanja hibah. Hingga mengabaikan kewajiban penting seperti pembayaran tagihan BPJS.

“Saya sangat menyayangkan, di saat pelayanan kesehatan masyarakat menjadi prioritas, justru anggaran lebih banyak tersedot ke belanja hibah. Kita harus mengutamakan kesehatan masyarakat. Kalau BPJS tidak dibayar, pelayanan bisa berhenti. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.

Baca juga:   Bukan Roti Tapi Bolu Bakar di Bandung Ini Usianya Dua Dekade

Kebijakan

Sebagai langkah solutif, Dedi memastikan akan segera mengambil kebijakan strategis untuk menyelesaikan persoalan utang tersebut. Ia menekankan, kewajiban negara untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh diabaikan.

“Kesehatan masyarakat adalah hak yang dijamin konstitusi. Pemerintah harus hadir, jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena kelalaian pengelolaan anggaran,” katanya.

Selain masalah BPJS, Dedi juga menyoroti beban anggaran lain yang membebani keuangan daerah.

Baca juga:   Gubernur Dedi Mulyadi Lunasi Dua Bulan Gaji Karyawan Bandung Zoo Sekaligus

Yakni kewajiban Pemprov Jabar untuk menggelontorkan dana sebesar Rp60 miliar setiap tahunnya guna menopang operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang dinilai terus merugi.

“Setiap tahun kita keluarkan Rp60 miliar untuk BIJB Kertajati, yang sampai hari ini belum optimal dan belum memberikan dividen yang cukup. Ini harus menjadi bahan evaluasi,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, ke depan pemerintah harus lebih selektif dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah. Dengan menempatkan kebutuhan publik sebagai prioritas utama. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: BPJS KesehatanDedi Mulyadigubernur jawa baratPemerintah Provinsi Jawa BaratTunggakan UtangUtang Pemprov Jabar


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.