CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Parkir Liar Marak di Bandung, Dishub Ungkap Ciri-Ciri Lokasi Parkir Resmi

Hanna Hanifah
27 Juni 2025
parkir liar

Dishub Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik parkir liar yang masih marak terjadi di sejumlah titik kota. (foto: bandung.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik parkir liar yang masih marak terjadi di sejumlah titik kota, terutama di kawasan padat kendaraan seperti Jalan Braga, Alun-Alun, dan area perkantoran.

Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa, menjelaskan bahwa parkir liar bukan hanya merugikan secara finansial. Tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Banyak pengendara yang tidak memperhatikan status petugas atau lokasi parkir. Mereka langsung memberikan uang tanpa memastikan apakah itu titik parkir resmi atau bukan,” ujarnya, dilansir dari bandung.go.id.

Baca juga:   PASTV : Prof Didi Optimis Melawan COVID-19 Di Hari Kemenangan

Menurut Yogi, terdapat sejumlah ciri yang bisa dikenali untuk membedakan parkir resmi dan parkir liar. Petugas parkir resmi wajib mengenakan seragam berwarna biru, membawa surat tugas. Dan berada di titik parkir yang memiliki marka jalan yang jelas.

“Saat ini, Dishub Kota Bandung mengelola 256 titik parkir di tepi jalan dan 33 titik parkir khusus di bawah pengawasan pemerintah,” tambahnya.

Baca juga:   ATCS Akan Dikembangkan Menjadi ATMS, Apa itu?

Untuk menekan praktik parkir liar, Dishub secara rutin melakukan edukasi dan penindakan langsung di lapangan. Mulai dari pemasangan rambu larangan parkir, hingga penertiban terhadap juru parkir ilegal.

Yogi juga menegaskan pentingnya memberikan efek jera terhadap pelaku agar kebiasaan buruk ini tidak terus berlanjut. Selain itu, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Dishub merekomendasikan sejumlah lokasi parkir resmi yang dapat digunakan secara gratis.

Baca juga:   Tembok Kokoh yang Runtuh di Menit Akhir: Tujuh Penyelamatan Emil Audero Meski Cremonese Takluk dari Fiorentina

Beberapa di antaranya adalah area depan Bank BJB di Jalan Braga, basement Alun-Alun Bandung. Serta area parkir milik Dinas Provinsi Jawa Barat.

Seluruh titik tersebut dikelola dengan sistem tertib tanpa pungutan biaya parkir. Dan difokuskan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

“Masyarakat diharapkan lebih teliti sebelum memarkirkan kendaraannya. Dengan begitu, kita bersama-sama bisa mewujudkan Kota Bandung yang tertib, nyaman, dan aman. Bagi semua pengguna jalan,” pungkas Yogi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: dishub kota bandungparkir liarParkir Liar BandungParkir Resmipraktik parkir liar


Related Posts

parkir liar Bandung
HEADLINE

Parkir Liar Bandung Saat Tahun Baru, Motor Diangkut

31 Desember 2025
PASBANDUNG

Mei Diberlakukan Braga Free Vehicle, Dishub Kota Bandung Siapkan Ini

29 April 2024
Parkir Liar di Kota Bandung Bakal Ditertibkan
PASBANDUNG

Parkir Liar di Kota Bandung Bakal Ditertibkan

17 April 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.