CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polres Cimahi Bongkar Praktik Kanibalisasi Motor Curian di Cipeundeuy

Uby
1 Juli 2025
Praktik Kanibalisasi Motor Curian

Polres Cimahi berhasil membongkar praktik kanibalisasi ratusan motor curian yang dilakukan secara sistematis di Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil membongkar praktik kanibalisasi ratusan motor curian yang dilakukan secara sistematis di Kampung Ciharacas, Desa Sirnajaya, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.

Penggerebekan praktik kanibalisasi motor curian ini dilakukan pada Senin (30/6/2025) sore, dan dari lokasi kejadian, petugas mengamankan dua orang pelaku. Serta barang bukti berupa ratusan komponen sepeda motor hasil curian yang telah dipreteli.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku pencurian motor.

Baca juga:   Belasan Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cimahi

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengidentifikasi penadah berinisial C. Yang kemudian diketahui menjalankan praktik kanibal motor di rumah panggung miliknya.

“Motor-motor curian itu dipreteli pada malam hari. Komponen seperti mesin, ban, dan body motor disimpan di kolong rumah dan kemudian dijual secara kiloan,” ujar AKBP Niko.

Ia menambahkan, dari hasil penjualan onderdil curian tersebut, pelaku bisa meraup omzet antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per hari.

Baca juga:   Seorang Tersangka Penusukan Purnawirawan TNI AD Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron

Lebih lanjut, polisi juga menemukan sejumlah STNK dan BPKB palsu di lokasi kejadian. Surat-surat kendaraan tersebut diduga digunakan untuk melengkapi kendaraan hasil curian agar tampak legal saat dijual kembali.

“Saat ini kami masih mendalami bagaimana pelaku mendapatkan dokumen-dokumen palsu tersebut,” kata AKBP Niko.

Pihak kepolisian menduga praktik ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Selama periode itu, ratusan unit sepeda motor telah dikumpulkan dan dipreteli secara bertahap untuk dijual dalam bentuk suku cadang kiloan.

Baca juga:   Polisi Amankan Belasan Remaja yang Akan Perang Sarung di Cimahi

Kasat Reskrim Polres Cimahi bersama timnya kini tengah mengembangkan kasus ini. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang turut terlibat dalam jaringan pencurian serta pemalsuan dokumen kendaraan ini.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian, penadahan, serta pemalsuan dokumen. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat ini. Polres Cimahi berkomitmen memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor sampai ke akar-akarnya,” tegas AKBP Niko. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Motor CurianPolres CimahiPraktik Kanibalisasi Motor Curian


Related Posts

May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026
Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.