CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dukung Tapera, Pemkot Bandung Dorong Hunian Terjangkau

Hanna Hanifah
5 Juli 2025
Tapera

Pemkot Bandung menyatakan kesiapan untuk mendukung percepatan akses pembiayaan dan pemutakhiran data peserta program Tapera. (foto: bandung.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapan untuk mendukung percepatan akses pembiayaan dan pemutakhiran data peserta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dijalankan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.

Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja. Untuk memiliki rumah layak dengan skema pembiayaan terjangkau.

Asisten Manajer Pembiayaan Program BP Tapera, Berdi Dwijayanto, menjelaskan bahwa melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), peserta program Tapera dapat menikmati suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baca juga:   2.517 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bandung Akan Diberangkatkan

Sebesar 5 persen tetap hingga lunas dengan tenor mencapai 20 tahun.

“Cicilannya sekitar Rp1 jutaan per bulan, dengan uang muka mulai dari 1 persen dari harga rumah. Untuk rumah subsidi di Jawa Barat yang senilai Rp166 juta, uang muka hanya sekitar Rp1,6 juta. Ditambah bantuan subsidi uang muka dari pemerintah sebesar Rp4 juta,” ujarnya.

Baca juga:   37 Pasar Kota Bandung akan Masuk dalam Program Transformasi Digital

Selain kemudahan pembiayaan, peserta Tapera juga mendapatkan perlindungan berupa:

  • Asuransi jiwa, yang akan menanggung pelunasan cicilan jika peserta wafat
  • Asuransi kebakaran
  • Asuransi kredit

Pemkot Bandung optimistis bahwa program Tapera dapat menjadi solusi konkret dalam membantu masyarakat mengakses hunian yang layak dan terjangkau.

Program ini diharapkan mampu menjawab tantangan backlog perumahan yang selama ini menjadi permasalahan di perkotaan.

Program ini sendiri diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Baca juga:   Upaya Pemkot Bandung Wujudkan Transparansi Pengadaan Barang

Tujuan utamanya adalah menghimpun dana murah jangka panjang secara berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan bagi para pesertanya.

Dengan skema pembiayaan yang ringan dan perlindungan yang lengkap, program ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah. Untuk mewujudkan impian masyarakat memiliki rumah pertama. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pemkot bandungSkema Cicilan Taperatapera


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.