BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dosen Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas), Nur Fadilah Amalia, S.Psi., M.Psi., menyampaikan permasalahan korupsi lebih dari sekadar pelanggaran hukum—ia telah menjelma menjadi persoalan sosial yang kompleks dan berlapis.
Korupsi di Indonesia sendiri kerap menjadi sorotan tajam dalam diskursus hukum dan politik.
“Korupsi terjadi karena adanya penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Penyebab utamanya bisa berasal dari kurangnya integritas individu, budaya materialisme, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” jelasnya, Jumat (4/7/2025), dilansir dari unpas.ac.id.
Nur Fadilah menambahkan bahwa ketimpangan sosial juga menjadi pemicu utama tindakan koruptif.
“Ketika seseorang melihat celah untuk meraih keuntungan secara instan karena merasa tidak mendapatkan kesempatan yang adil, maka korupsi menjadi jalan pintas,” tuturnya.
Dampak yang ditimbulkan pun tak main-main. Ia menekankan bahwa ketika dana publik diselewengkan, masyarakat—terutama kelompok rentan—menjadi pihak yang paling merasakan akibatnya.
“Akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial menjadi terhambat. Ini memperparah kemiskinan dan memperlebar kesenjangan sosial,” imbuhnya.
Lebih jauh lagi, korupsi juga berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Rasa apatis tumbuh ketika masyarakat merasa diperlakukan tidak adil. Anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas kehilangan hak mereka atas perlindungan sosial,” ujarnya.
Untuk menanggulangi hal ini, Nur Fadilah menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak dini yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan empati sosial.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana publik dan pengawasan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Peran
Sebagai bagian dari institusi pendidikan, Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Unpas ikut mengambil peran.
Mahasiswa dididik untuk memahami etika, integritas, dan keadilan sosial. Mereka juga didorong untuk melakukan penelitian kritis terhadap isu-isu ketimpangan yang berkaitan dengan praktik korupsi.
“Kami ingin mahasiswa menjadi agen perubahan. Mereka harus peka, kritis, dan berani bersuara demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui pendekatan pendidikan yang menyentuh aspek moral dan sosial, Nur Fadilah berharap generasi muda dapat tumbuh dengan kesadaran tinggi terhadap bahaya laten korupsi—dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berintegritas. (han)







