CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Tragedi Bengkel Cibiru, Pelajar SMK Tewas Dibacok Temannya Sendiri

Avepasco
4 Agustus 2025
Bengkel Cibiru

Konferensi pers Polrestabes Bandung kasus bengkel di Cibiru, Kota Bandung, pelajar SMK Zacky Anugrah (17) yang tewas dibacok rekannya sendiri, TN (17). (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Peristiwa tragis terjadi di sebuah bengkel di kawasan Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bernama Zacky Anugrah (17) tewas dibacok rekannya sendiri, TN (17).

Kejadian ini mengejutkan warga sekitar sekaligus memunculkan keprihatinan terkait kekerasan antar-remaja.

Menurut keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, peristiwa bermula ketika korban sedang melakukan kegiatan magang di bengkel tersebut.

Tanpa banyak bicara, pelaku datang membawa celurit yang diambil dari bengkel dan langsung menyerang korban.

“Serangan pertama tidak mengenai tubuh korban. Namun pelaku kembali mengayunkan celurit dan mengenai dada korban. Luka parah itu menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Budi Sartono saat konferensi pers, Senin (4/8/2025).

Baca juga:   Relawan Uji Klinis Vaksin COVID-19 Sudah 800 Orang

Motif Pelaku: Sakit Hati Akibat Pernah Dianiaya Korban

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi rasa dendam atau sakit hati. Pelaku mengaku sebelumnya pernah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Zacky. Sehingga memilih melakukan pembalasan dengan cara keji.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menyimpan dendam karena pernah dipukuli oleh korban. Hal itu yang memicu amarah hingga akhirnya melakukan pembacokan,” tambah Budi Sartono.

Baca juga:   Oded Yakin Penutupan Jalan di Bandung Tak Pengaruhi Ekonomi

Setelah melakukan aksinya, TN langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi melakukan pengejaran intensif dan berhasil menangkap pelaku dua hari kemudian di kediamannya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Saat ini TN telah ditahan di Rutan Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman yang dijatuhkan maksimal 15 tahun penjara.

Respons Warga dan Imbauan Polisi

Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar. Banyak pihak menyayangkan aksi kekerasan yang melibatkan remaja ini.

Baca juga:   Lanud Husein Salurkan Paket Makan Bergizi Harian ke 21 Sekolah

Polisi mengimbau masyarakat, terutama remaja, untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Serta meminta sekolah dan keluarga lebih aktif memberikan bimbingan.

“Peran orang tua dan sekolah penting untuk mendeteksi potensi konflik dan memberikan pembinaan, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Budi Sartono.

Pantauan pascakejadian, bengkel tempat korban magang dipasangi garis polisi.

Warga sekitar juga sempat merekam detik-detik setelah kejadian. Di mana korban tampak tergeletak bersimbah darah sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Bengkel CibiruPelajar SMK Tewas DibacokTragedi Bengkel Cibiru


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.