CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

TNI AD Tegaskan Sanksi Tegas Kasus Dugaan Penganiayaan Prajurit di NTT

Uby
9 Agustus 2025
kasus penganiayaan TNI

TNI AD tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang prajurit meninggal dunia di NTT. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – TNI Angkatan Darat (TNI AD) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang prajurit meninggal dunia di salah satu satuan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan. Sesuai prosedur, transparan, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadisperad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengonfirmasi bahwa hingga saat ini lebih dari 24 personel TNI. Yang terdiri atas terduga pelaku maupun saksi, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca juga:   Prajurit Asal Papua Ini Berharap Bisa Jadi Contoh Generasi Muda Papua

Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap secara rinci kronologi peristiwa yang menimpa korban.

“Begitu fakta-fakta terungkap, TNI AD akan memproses setiap pelaku dan saksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak pernah menoleransi tindakan yang merugikan personel, apalagi yang berujung pada hilangnya nyawa,” tegas Brigjen Wahyu.

Menurutnya, sanksi yang akan diberikan terhadap para terduga pelaku maupun pihak yang terbukti terlibat akan disesuaikan. Dengan peran masing-masing sebagaimana hasil penyelidikan.

Proses hukum akan dilakukan dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan aturan internal TNI. Termasuk mekanisme peradilan militer.

Baca juga:   Danpusdikpom TNI AD Ungkap Prajuritnya Yang Sembuh Covid-19

Kasus ini mencuat setelah Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada awal bulan ini. Korban diketahui baru sekitar dua bulan resmi menjadi anggota TNI.

Dugaan sementara, korban mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan asrama TNI di NTT.

Peristiwa ini memicu perhatian publik, terutama karena menyangkut keselamatan dan perlindungan. Terhadap anggota TNI yang masih dalam tahap penugasan awal.

Komitmen Evaluasi Internal

Brigjen Wahyu menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“TNI AD terus berupaya membangun lingkungan satuan yang aman, disiplin, dan saling menghargai antarpersonel. Setiap bentuk kekerasan fisik maupun mental tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Baca juga:   Perayaan Idul Fitri 1443 H, Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Open House

Pihak keluarga korban di NTT juga telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, TNI AD menyatakan akan memberikan pendampingan dan dukungan kepada keluarga, termasuk memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan.

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. TNI AD mengimbau publik untuk menunggu hasil resmi penyelidikan. Dan memastikan bahwa semua tahapan akan dilakukan secara terbuka sesuai prinsip akuntabilitas. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kasus penganiayaan TNITNI ADTNI Angkatan Darat


Related Posts

atlet angkat besi Indonesia Rizki Juniansyah pecahkan rekor peraih emas termuda di Olimpiade Paris 2024. (REUTERS/Amanda Perobelli)
HEADLINE

Dari Panggung Dunia ke Barak Militer, Lifter Rizki Juniansyah Resmi Jadi Prajurit TNI AD

7 November 2025
bank bjb TNI
HEADLINE

bank bjb dan TNI AD Tandatangani PKS, Dorong Akses Keuangan dan Kesejahteraan Prajurit

16 Oktober 2025
Korps Infanteri
HEADLINE

HUT ke-80 Korps Infanteri, Pussenif TNI AD Gelar Bakti Sosial

10 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.