BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tercatat mulai tahun 2024 ke belakang.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di masa mendatang.
“Penghapusan ini saya harapkan bisa dilakukan serentak. Seperti kebijakan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang lalu, yang mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Kota Bandung, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memulihkan kepercayaan dan semangat masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.
Dedi menegaskan, untuk merealisasikan program ini, pemerintah kabupaten/kota harus segera menyusun dan menetapkan peraturan daerah (perda) sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Ia berharap, langkah ini dapat diikuti secara kompak oleh seluruh kepala daerah di Jabar. “Saya berharap bupati dan wali kota kompak mengikuti imbauan ini,” ujarnya.
Dedi mencontohkan, kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang pernah diterapkan Pemprov Jabar berhasil menggerakkan partisipasi publik secara signifikan.
Ia optimistis penerapan kebijakan serupa pada PBB akan memberikan hasil positif yang sama, baik untuk masyarakat maupun bagi pendapatan daerah di masa depan.
Sebelumnya, sempat terjadi polemik di Kota Cirebon terkait rencana kenaikan PBB hingga 1.000 persen. Namun, Dedi memastikan rencana tersebut batal setelah dirinya melakukan koordinasi langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendy Edo, pada Kamis (14/8/2025).
“Masalah itu sudah ada solusi dan dipastikan tidak jadi naik,” tegasnya.
Kebijakan penghapusan tunggakan PBB ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat yang menunggak karena faktor ekonomi. Tetapi juga menjadi momentum memperkuat kesadaran membayar pajak tepat waktu.
Dedi menilai, kebijakan yang berpihak kepada rakyat akan menjadi investasi sosial yang berdampak jangka panjang bagi pembangunan Jawa Barat. (uby)







