CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gubernur Jabar Minta Pemkot Cirebon Hapus Kenaikan PBB 1.000 Persen

Uby
15 Agustus 2025
Kenaikan PBB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON, WWW.PASJABAR.COM – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang mencapai 1.000 persen menuai protes keras dari warga.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, untuk menghapus kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat tersebut.

Kenaikan tarif PBB tersebut diketahui diberlakukan pada 2024 lalu oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon saat itu. Dampaknya, banyak warga kaget ketika menerima tagihan pajak dengan nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga:   Bawaslu Jabar Temukan 27 Pelanggaran Selama 11 Hari Masa Kampanye Pilkada

“Ini kebijakan ugal-ugalan yang tidak memihak rakyat. Saya sudah meminta Wali Kota Cirebon untuk menghapus kenaikan ini agar tidak membebani masyarakat,” tegas Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, kebijakan penghapusan kenaikan PBB akan diterapkan mulai tahun 2026 mendatang. Pemprov Jawa Barat akan memantau proses revisi kebijakan tersebut agar sesuai dengan kemampuan bayar masyarakat.

Baca juga:   Andi Amran Sulaiman Dipilih jadi Menteri Pertanian Definitif, Ini Karirnya

Sebelumnya, informasi kenaikan PBB ini telah memicu keresahan warga. Sejumlah warga bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi, meniru langkah protes yang pernah dilakukan warga Pati dalam kasus serupa.

Selain dinilai tidak realistis, kebijakan kenaikan pajak hingga seribu persen ini juga dianggap tidak memperhitungkan kondisi ekonomi warga pascapandemi.

“Kebijakan fiskal daerah harus mempertimbangkan keadilan dan kemampuan masyarakat, bukan sekadar mengejar target pendapatan,” ujar Dedi menegaskan.

Baca juga:   Lima Daerah di Jabar Masih Zona Merah

Dengan rencana penghapusan ini, Pemprov Jabar berharap situasi di Kota Cirebon kembali kondusif dan masyarakat tidak lagi terbebani pajak berlebihan. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Dedi MulyadiEffendi Edogubernur jawa baratGubernur Jawa Barat Dedi MulyadiKenaikan PBBKenaikan PBB 1.000 PersenWali Kota Cirebon


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.