CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tanggal Merah September 2025 Hanya Satu, Disambut Long Weekend

Hanna Hanifah
20 Agustus 2025
tanggal merah september 2025

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Setelah masyarakat menikmati libur panjang pada 17–18 Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI, kini giliran September yang menghadirkan tanggal merah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru, hanya ada satu hari libur nasional atau tanggal merah di bulan September 2025. Yakni pada Jumat, 5 September 2025 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.

Baca juga:   TB Hasanuddin : Terbukti Koperasi Jadi Soko Ekonomi Ditengah Pandemi

Meski hanya satu hari, libur nasional yang jatuh pada Jumat otomatis menciptakan akhir pekan panjang (long weekend) hingga Minggu, 7 September 2025. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut:

  • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
  • Sabtu, 6 September 2025: Akhir pekan
  • Minggu, 7 September 2025: Akhir pekan

Setelah September, tidak ada lagi tanggal merah pada Oktober dan November. Libur nasional berikutnya baru hadir di penghujung tahun, yaitu pada Kamis, 25 Desember 2025 untuk perayaan Natal, serta cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.

Baca juga:   Pasca Ledakan Medan, Transportasi Online Dilarang Masuk Polrestabes Bandung

Perlu diketahui, aturan cuti bersama berbeda bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta. Untuk ASN, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan sesuai Keppres Nomor 2 Tahun 2025.

Namun, bagi pekerja swasta, cuti bersama akan memotong hak cuti tahunan sesuai SKB 3 Menteri Tahun 2024. Kecuali jika perusahaan tetap meminta karyawan bekerja, maka hak cuti tidak terpotong dan gaji dibayarkan penuh.

Baca juga:   172.971 Peserta Ikut Seleksi SPAN PTKIN 2022

Dengan adanya long weekend di awal September, masyarakat diimbau memanfaatkannya untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga. Maupun berwisata sebelum memasuki bulan Oktober dan November yang tanpa libur nasional. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: september 2025tanggal merahtanggal merah september 2025


Related Posts

5 september libur apa
HEADLINE

5 September 2025 Libur Apa? Ini Penjelasan dan informasi Lengkapnya

27 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.