CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Unpas, Kaji Penyelesaian Sengketa Aset Tanah Negara melalui Non-Litigasi

Hanna Hanifah
10 September 2025
Pascasarjana Unpas

Nurul Wahida Rifal resmi meraih gelar doktor bidang Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas dalam Sidang Promosi Doktor yang berlangsung pada Rabu (10/9/2025). (foto: han/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) kembali melahirkan doktor baru di bidang Ilmu Hukum. Pada Rabu (10/9/2025), Nurul Wahida Rifal resmi meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penyelesaian Sengketa Aset Tanah Negara oleh Jaksa Sebagai Pengacara Negara Melalui Praktek Penegakan Hukum Non-Litigasi” dalam sidang terbuka di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung.

Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S., dengan tim promotor terdiri atas Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M. selaku promotor, serta Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H. sebagai co-promotor.

Baca juga:   KPU Kota Bandung Siapkan Surat Suara Braille untuk Pilkada 2024

Adapun penguji yang hadir yakni Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., dan Dr. Dedy Hernawan, S.H., M.Hum.

Analisis

Dalam paparannya, Nurul menekankan bahwa sengketa aset tanah negara merupakan isu krusial yang sering kali melibatkan penguasaan tanpa hak atau pemanfaatan tanpa dokumen legal.

Jaksa Pengacara Negara (JPN), sesuai mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, memiliki peran penting untuk menyelesaikan sengketa tersebut, tidak hanya melalui jalur litigasi, tetapi juga non-litigasi.

Baca juga:   PASTV : Beranda Sekolah Prestasi Tim Voli SMK Pasundan 2 Banjaran

Nurul menjelaskan dalam disertasinya mengenai penyelesaian non-litigasi, seperti mediasi dan negosiasi, lebih cepat, efisien, serta mampu menjaga hubungan sosial antara negara dengan masyarakat.

Namun, tantangannya masih ada, mulai dari lemahnya sinergi antarinstansi hingga persoalan legalisasi aset.

Disertasinya menyimpulkan perlunya penguatan kapasitas Jaksa Pengacara Negara, penyempurnaan regulasi, serta pembangunan sistem pendataan aset negara yang terintegrasi.

Dengan demikian, penyelesaian non-litigasi dapat menjadi instrumen strategis dalam melindungi dan memulihkan aset negara secara berkeadilan.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Sosial Rini Mutiara Ningsih Analisis Kebijakan Bursa Kerja di Disnakertrans Kabupaten Serang

Harapan

Hasil penelitian tersebut mengantarkan Nurul lulus dengan IPK 3,86 predikat cumlaude, sekaligus tercatat sebagai lulusan ke-131 doktor Ilmu Hukum Unpas.

Usai sidang, Nurul menyampaikan rasa syukur sekaligus harapannya.

“Maksud dan tujuan dari penelitian ini, salah satunya memperjelas perbedaan tanah milik negara dan tanah milik pemerintah, karena realitasnya masih banyak kontroversi. Harapan saya, ada peneliti berikutnya yang mau mengembangkan topik ini. Untuk Pascasarjana Unpas, semoga makin jaya, terampil, dan semakin banyak melahirkan mahasiswa, termasuk dari Kejaksaan Republik Indonesia,” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Doktor Ilmu Hukumdoktor ilmu hukum unpasPascasarjana Universitas Pasundanpascasarjana unpassidang doktor ilmu hukum unpasunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.