CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polisi Tangkap Ayah dan Anak Sambung Pelaku Curanmor Bandung

Avepasco
9 Oktober 2025
Curanmor Bandung

Satreskrim Polrestabes Bandung membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor yang ternyata merupakan ayah dan anak sambung. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor yang ternyata merupakan ayah dan anak sambung.

Keduanya diringkus setelah aksinya di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung, terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Kedua pelaku berinisial FA dan AL itu ditangkap usai terbukti mencuri satu unit sepeda motor milik warga di depan sebuah ruko pada 28 September 2025 lalu. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat FA dan AL datang berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian berhenti di depan lokasi kejadian.

Baca juga:   Viral Insiden Pelemparan Batu ke Kereta, KCI-KAI Ambil Langkah Serius

Dalam waktu kurang dari 30 detik, AL yang merupakan anak sambung FA berhasil membobol kunci kontak sepeda motor korban dan langsung membawanya kabur. Sementara itu, FA mengiringi anak sambungnya menggunakan sepeda motor lain.

Aksi keduanya sempat viral di media sosial dan memicu reaksi masyarakat. Video tersebut kemudian menjadi petunjuk penting bagi petugas kepolisian untuk melacak dan menangkap keduanya.

Baca juga:   Kostrad, Kopassus, Dan Pangdam III Siliwangi Tanam Puluhan Ribu Pohon

“FA dan AL merupakan dua dari lima pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kami amankan sepanjang September hingga awal Oktober ini,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, Rabu (8/10/2025).

Dari hasil pengembangan, polisi menyita 17 unit sepeda motor hasil curian dari berbagai lokasi di Kota Bandung dan Cimahi. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang diduga tergabung dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bandung Raya.

Baca juga:   Libur Hari Kedua Idul Adha, Lalin Lembang Padat

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman masing-masing maksimal tujuh tahun dan empat tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: curanmor BandungCuranmor MekarwangiSatreskrim Polrestabes Bandungviral


Related Posts

penculikan anak
PASBANDUNG

Viral Dugaan Penculikan Anak di Bandung Barat, Pelaku Ditangkap

14 April 2026
Bayi Tertukar
HEADLINE

Viral Dugaan Bayi Tertukar di RSHS Bandung, Ibu Alami Trauma

9 April 2026
BTS comeback
HEADLINE

BTS Rilis MV “2.0”, Tembus 11 Juta Penonton dalam Waktu Singkat

2 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.