CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

WhatsApp Uji Kebijakan Batasi Pesan dari Nomor Tak Dikenal dan Bisnis

Hanna Hanifah
18 Oktober 2025
WhatsApp pesan

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM — Aplikasi perpesanan WhatsApp tengah menguji kebijakan baru yang membatasi jumlah pesan yang dapat dikirim pengguna maupun akun bisnis kepada kontak yang tidak merespons.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran spam yang belakangan semakin sering dikeluhkan pengguna.

Upaya Kendalikan Pesan Tak Diinginkan

Dilansir dari Tech Crunch, Sabtu (18/10/2025), uji coba ini akan menghitung setiap pesan tak terbalas dalam kuota bulanan.

Sebagai contoh, jika seseorang mengirim tiga pesan ke nomor baru tanpa menerima tanggapan, maka ketiganya akan tercatat dalam kuota. Namun, jika penerima membalas pesan tersebut, hitungan kuota akan otomatis dihapus.

Baca juga:   Kini Butuh Waktu 2 Hari untuk Hapus Pesan WhatsApp

Kebijakan ini diterapkan menyusul meningkatnya pesan dari akun bisnis dan nomor tak dikenal yang masuk tanpa diminta.

WhatsApp, yang awalnya dirancang untuk komunikasi pribadi, kini berkembang menjadi platform yang juga digunakan untuk grup, komunitas, dan kanal bisnis. Perubahan ini membuat aliran pesan di aplikasi menjadi lebih padat dan sulit diatur oleh sebagian pengguna.

Meski begitu, WhatsApp belum menyebutkan batas pasti jumlah pesan yang diperbolehkan dalam uji coba ini.

Baca juga:   Viral! Cerita Adam Alis dan Dua Pemain Persib Dihentikan Polisi Malaysia

Namun, perusahaan menyatakan bahwa jika pengguna atau akun bisnis mendekati batas kuota, sistem akan menampilkan peringatan berbentuk pop-up agar mereka dapat mengurangi aktivitas pengiriman pesan dan menghindari pemblokiran.

Uji coba ini akan diluncurkan di sejumlah negara dalam beberapa minggu ke depan, dengan prioritas untuk menindak akun yang mengirim pesan secara massal.

WhatsApp menegaskan bahwa pengguna biasa kemungkinan tidak akan terdampak, karena kebijakan ini difokuskan untuk memerangi spam dan aktivitas promosi yang berlebihan.

Dalam beberapa tahun terakhir, WhatsApp memang gencar memperkenalkan fitur untuk menjaga kenyamanan pengguna. Di antaranya, batas pesan promosi bulanan, opsi berhenti berlangganan pesan bisnis, serta batas jumlah pesan siaran (broadcast) yang dapat dikirim.

Baca juga:   WhatsApp Rilis Fitur Baru Maret 2026, Hadirkan Integrasi AI

Uji coba pembatasan pesan ini kini diperluas ke lebih dari belasan negara, termasuk India, yang merupakan pasar terbesar WhatsApp dengan lebih dari 500 juta pengguna aktif.

Dengan langkah baru ini, WhatsApp berharap bisa menyeimbangkan antara fungsi komunikasi pribadi dan kebutuhan bisnis, tanpa mengorbankan kenyamanan serta privasi pengguna. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: SPAMWhatsappWhatsApp pesan


Related Posts

avatar whatsapp
HEADLINE

Fitur Avatar WhatsApp Mulai Dihapus Bertahap untuk Semua Pengguna

5 Mei 2026
whatsapp fitur
HEADLINE

WhatsApp Rilis Fitur Baru Maret 2026, Hadirkan Integrasi AI

28 Maret 2026
whatsapp pesan otomatis
HEADLINE

WhatsApp Siapkan Fitur Terjemahan Otomatis Pesan di Chat dan Grup

22 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.