CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bantu Masalah Hukum Warga Miskin, Pemkab Bandung Barat Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Yatti Chahyati
29 November 2025
Warga Miskin KBB

Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Sudiro. (Foto : ist hms KBB)

Share on FacebookShare on Twitter

# Warga Miskin KBB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Masyarakat Kabupaten Bandung Barat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum tidak perlu lagi merasa takut.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Raperda tersebut menjadi payung hukum bagi warga kurang mampu agar mendapatkan layanan hukum secara gratis, baik litigasi maupun nonlitigasi.

Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Sudiro, mengatakan bahwa hadirnya regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan hak-haknya di hadapan hukum hanya karena keterbatasan biaya.

Baca juga:   Ngalong, Terobosan Pemkab Bandung Barat Dalam Tingkatkan Produksi Budidaya Ikan Hias

“Raperda ini disusun untuk menjamin bahwa masyarakat miskin di Bandung Barat dapat memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Ini adalah hak konstitusional mereka yang wajib kami pastikan terpenuhi,” ungkap Asep.

Asep mengatakan bantuan hukum yang dimaksud mencakup pendampingan perkara pidana, perdata, hingga tata usaha negara.

Layanan juga meliputi konsultasi, mediasi, negosiasi, penyuluhan hukum, hingga pendampingan di luar pengadilan.

Baca juga:   Rindu Terobati Usai Super Junior Keluarkan House Party

Asep menambahkan bahwa mekanisme pemberian bantuan hukum nantinya melibatkan lembaga bantuan hukum (LBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Alokasikan Anggaran Khusus

Oleh sebab itu, Pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk membiayai seluruh proses pendampingan yang diberikan kepada warga miskin.

“Masyarakat yang membutuhkan cukup membawa identitas dan surat keterangan miskin dari desa. Jika dokumen belum lengkap, LBH bisa membantu proses administrasinya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa LBH dilarang memungut biaya apa pun dari masyarakat penerima bantuan.

Baca juga:   Novak Djokovic Tersingkir dari Turnamen Grand Slam Australia Terbuka 2024

Seluruh biaya akan ditanggung pemerintah daerah sesuai standar biaya yang diatur dalam peraturan bupati.

Asep berharap keberadaan regulasi ini mampu memperkuat rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum akibat kondisi ekonomi.

“Kami ingin memastikan bahwa hukum berpihak kepada semua, termasuk mereka yang selama ini berada pada kelompok rentan. Tidak boleh ada warga Bandung Barat yang tidak mendapatkan pendampingan hukum hanya karena tidak mampu membayar,” pungkasnya. (adv/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: KBB


Related Posts

Lanud Husein Sastranegara bantu longsor
PASJABAR

Personel Lanud Husein Sastranegara Bantu Tangani Longsor di Cisarua Bandung Barat

25 Januari 2026
Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026
Koperasi KBB
PASBANDUNG

Gairahkan Perkembangan UMKM, Pemkab Bandung Barat Dorong Kolaborasi Koperasi–UMKM

5 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.