CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Terapkan Skema WFH 50 Persen Mulai 2 Desember 2025

Hanna Hanifah
2 Desember 2025
ASN dilarang berlibur

ilustrasi (Foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor.

Penerapan ini mulai berlaku efektif pada Selasa (2/12/2025), setelah sebelumnya dilakukan uji coba WFH setiap hari Kamis sepanjang November lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tidak boleh menurunkan kinerja ASN. Ia menilai, fleksibilitas dalam bekerja justru harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme.

Baca juga:   Seorang Mahasiswa Jadi Korban Penusukan Di Cangkuang Kab Bandung

“WFH jangan sampai menurunkan semangat. ASN harus tetap bekerja profesional sesuai jabatan masing-masing,” ujar Erwan di Gedung Sate, Senin (1/12/2025).

Pengawasan Lewat Absensi Digital K-Mob

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jawa Barat, Nenden Tatin Maryati, menyampaikan bahwa pengaturan komposisi pegawai yang bekerja dari rumah maupun kantor diserahkan kepada masing–masing perangkat daerah.

Baca juga:   Wali Kota Cimahi Ancam Turunkan Jabatan ASN Jika Nekat Mudik

Setiap perangkat daerah wajib melaporkan jadwal WFH agar dapat disesuaikan dengan sistem absensi digital K-Mob.

“Perangkat daerah melaporkan jadwal WFH ke BKD untuk penyesuaian di aplikasi absensi. Kami melakukan monitoring dengan tools yang dimiliki,” jelas Nenden.

Ia menegaskan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama selama penerapan pola kerja baru tersebut.

BKD juga memastikan seluruh perangkat daerah mengikuti pedoman dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Baca juga:   Arus Balik Mulai Padati Terminal Leuwipanjang

Penerapan WFH 50:50 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menjaga efektivitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan adaptivitas birokrasi.

Pemprov menargetkan pola kerja ini dapat memperkuat integritas aparatur, menghadirkan birokrasi yang lebih efisien, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: asnkebijakan WFHPemprov jawa baratWFH


Related Posts

wfh bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Perkuat WFH, Efisiensi BBM dan Listrik Meningkat

28 April 2026
Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026
rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.