CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aksi Reforma Agraria Lingkungan Hidup Bandung Tuntut Moratorium Konsesi

Uby
9 Desember 2025
Aksi Reforma Agraria Lingkungan Hidup Bandung peringati Hari HAM. Massa tuntut moratorium izin konsesi dan penindakan perusak lingkungan di Jabar agar bencana Sumatra tak terulang. (Uby/pasjabar)

Aksi Reforma Agraria Lingkungan Hidup Bandung peringati Hari HAM. Massa tuntut moratorium izin konsesi dan penindakan perusak lingkungan di Jabar agar bencana Sumatra tak terulang. (Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, www.pasjabar.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Reforma Agraria dan Lingkungan Hidup se-Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Bandung. Aksi Reforma Agraria Lingkungan Hidup Bandung ini diselenggarakan bertepatan dengan momen penting, yaitu untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dan Hari Anti Korupsi.

Aksi Reforma Agraria Lingkungan Hidup Bandung

Dalam tuntutan utamanya, massa aksi mendesak Pemerintah, khususnya Pemda Provinsi Jawa Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para perusak lingkungan di wilayah Jabar.

Tuntutan ini diangkat sebagai peringatan keras agar bencana alam parah seperti yang baru-baru ini melanda Sumatra tidak terjadi di Jawa Barat.

Seperti diketahui Sumatra saat ini sedang mengalami bencana banjir dan longsortidak terulang di Jawa Barat akibat kerusakan lingkungan yang masif.

Baca juga:   Microsoft Luncurkan Xbox Ally dengan Dukungan Ekosistem Xbox dan PC

Konsesi dan Kerusakan Lingkungan Jabar yang Kritis

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh beragam elemen masyarakat, mulai dari petani, Civil Society Organization (CSO), Non-Governmental Organization (NGO), hingga seniman, yang datang dari sepuluh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan keprihatinan luas terhadap kondisi lingkungan Jabar.

Salah satu tujuan utama aksi ini adalah mendesak Pemerintah untuk melakukan evaluasi dan kajian kebijakan secara mendalam terkait izin-izin konsesi yang sudah dikeluarkan di Jawa Barat.

Kerusakan lingkungan di Jabar dinilai sudah mencapai titik kritis dan sangat parah.

Menurut data yang diangkat oleh massa aksi, total luas wilayah Jabar mencapai 3,5 juta hektare, dan setengah dari wilayah tersebut, atau sekitar 1,75 juta hektare, sudah mengalami kerusakan signifikan akibat eksploitasi dan konsesi yang tidak terkendali.

Baca juga:   Sertifikat Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas Telah Diserahkan ke Pemkot Bandung

WALHI Jabar Desak Moratorium Izin dan Penertiban Kegiatan Ilegal

Wahydin Iwank, Ketua WALHI Jabar, yang turut memimpin aksi, menegaskan bahwa kerusakan parah ini harus dihentikan dengan kebijakan yang tegas dan fundamental.

“Aksi ini juga mendesak Pemerintah untuk segera melakukan moratorium izin-izin konsesi baru di Jawa Barat,” ujar Iwank.

Selain menghentikan izin baru, WALHI dan gerakan ini juga menuntut penertiban kegiatan-kegiatan yang berjalan secara ilegal.

Moratorium dianggap sebagai langkah krusial untuk memberikan waktu mengevaluasi dampak lingkungan

Moratorium ini diharapkan dapat mencegah bertambahnya kerusakan yang berpotensi memicu bencana ekologis yang lebih besar di masa mendatang, mengingat padatnya populasi di wilayah Jabar.

Tuntutan Kebijakan Hukum Utuh, Bukan Hanya Surat Edaran

Massa aksi menyampaikan kritik tajam terhadap pendekatan kebijakan yang selama ini diambil oleh pemerintah.

Baca juga:   Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan Top Digital Awards 2022

Mereka meminta pemerintah untuk tidak hanya berpuas diri dengan mengeluarkan surat edaran.

Pasalnya surat edaran sering kali tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Bahkan surat edaran seringkali diabaikan di tingkat lapangan.

Sebaliknya, demonstran mendesak agar Pemerintah segera membuat produk kebijakan yang utuh dan memiliki kekuatan hukum penuh untuk:

  1. Mengatur secara ketat pemberian izin-izin konsesi.

  2. Melakukan penertiban kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.

  3. Memastikan program pemulihan lingkungan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Tuntutan ini menyoroti perlunya komitmen jangka panjang dari Pemerintah Daerah Jawa Barat.

Agar hak asasi manusia untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dapat terpenuhi.

Hal ini sejalan dengan peringatan Hari HAM Sedunia dan upaya pemberantasan korupsi dalam sektor lingkungan. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Aksi Reforma Agraria Lingkungan Hidup BandungHari Anti KorupsiHari HAM SeduniaKerusakan Lingkungan Jawa BaratMoratorium Izin Konsesi JabarPetani Jabar TuntutanWahyudin IwankWalhi Jabar


Related Posts

Walhi Jawa Barat Soroti Dampak Pencemaran Lingkungan TPA Sarimukti
PASBANDUNG

Walhi Jawa Barat Soroti Dampak Pencemaran Lingkungan TPA Sarimukti

8 Agustus 2023
Bupati Bandung Dadang Supriatna menjadi narasumber pada kegiatan seminar nasional dengan tema "Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi" di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).
PASBANDUNG

Dadang Supriatna Jelaskan Implementasi Pelayanan Publik pada Hari Anti Korupsi Sedunia

7 Desember 2022
Iwan : Sektor Pendidikan Harus Bersih dari Korupsi
HEADLINE

Iwan : Sektor Pendidikan Harus Bersih dari Korupsi

9 Desember 2020

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.