BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penanganan banjir Bandung Raya akan dimulai secara komprehensif pada tahun 2026. Program diarahkan pada pembenahan tata ruang hingga pembangunan bendungan sebagai solusi jangka panjang.
Menurut Dedi, langkah utama yang ditempuh pemerintah provinsi adalah mengembalikan tata ruang pada fungsi alamiah dengan memperluas ruang hijau dan mengendalikan perubahan penggunaan lahan.
“Tata ruang harus dikembalikan ke fungsi alam. Ruang hijau harus diperbanyak, meskipun pasti ada reaksi dan kemarahan karena banyak pihak selama ini menikmati fasilitas alam secara tidak tepat,” ujarnya di Bandung, dilansir dari ANTARA, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk alih fungsi lahan yang mengubah perkebunan teh atau hutan menjadi perkebunan sayur seperti kentang akan dihentikan karena menimbulkan kerusakan di kawasan hulu.
“Mereka yang mengalihfungsikan lahan harus mengembalikannya menjadi perkebunan teh atau tanaman keras lainnya agar tidak menimbulkan sedimentasi ke Sungai Citarum,” kata Dedi Mulyadi.
Pembangunan Bendungan dan Pemulihan Kawasan Hulu
Selain penataan ruang, Pemprov Jabar juga menyiapkan pembangunan bendungan di kawasan Kertasari, Kabupaten Bandung. Bendungan tersebut dirancang untuk menahan arus air dari hulu dan menjadi bagian dari strategi pengendalian banjir jangka panjang.
Dedi menyebut kerusakan di wilayah hulu seperti Ciwidey dan Pangalengan sebagai penyebab utama banjir berulang di Kabupaten Bandung. Ia telah berkoordinasi dengan Bupati Bandung terkait maraknya alih fungsi lahan di kawasan tersebut.
“Saya ingatkan kepada pihak yang menebang pohon teh dan pohon lainnya untuk dijadikan perkebunan sayur. Inilah dampak dari yang saudara lakukan. Semoga pelaku perusakan seluas 160 hektare itu segera ditahan,” tegasnya.
Selain perkebunan sayur, Dedi juga menyoroti menjamurnya kawasan wisata yang mengubah area resapan air menjadi bangunan permanen. Serta permukiman warga yang berdiri di sepadan sungai sehingga memperburuk kondisi banjir.
Penataan Bandung Raya Tidak Bisa Lagi Ditunda
Gubernur Dedi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah di Bandung Raya dan Pemprov Jabar untuk memulihkan fungsi alam. Termasuk menghidupkan kembali danau-danau kecil yang telah berubah menjadi kawasan permukiman dan bisnis.
Penanganan banjir Bandung Raya akan dilakukan setelah penyelesaian program di Karawang, Bekasi, dan sebagian Kabupaten Bogor.
“Kalau kita ingin menyelesaikan banjir secara komprehensif, maka penataan harus dilakukan sekarang. Memang pada musim kemarau penataan akan menimbulkan reaksi dan perlawanan, tetapi ini harus ditempuh,” kata Dedi Mulyadi.
Ia menyampaikan bahwa normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, penghentian alih fungsi lahan. Serta reboisasi kawasan pegunungan merupakan langkah besar yang harus dilakukan bersamaan untuk mengatasi banjir secara menyeluruh. (han)







