CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

Yatti Chahyati
10 Desember 2025
FGD RUU Sisdiknas

Prof. Johanes Gunawan, menyampaikan pemikirannya tentang RUU Sisdiknas yang harus segera di ubah dalam FGD yang digerar Paguyuban Profesor. (Foro : tie/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

# FGD RUU Sisdiknas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Para Guru Besar yang tergabung dalam Paguyuban Profesor LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten menegaskan pentingnya mengembalikan ruh pendidikan nasional melalui perbaikan mendalam terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh para guru besar dari berbagai perguruan tinggi swasta di LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, di Ruang Pertemuan Dekanat Universitas Islam Bandung (Unisba) Lantai 8, Jalan Tamansari, Rabu (10/12/2025).

FGD dipandu oleh Prof. Dr. Cartono, S.Pd., M.Si., yang juga merupakan anggota Forum Paguyuban Profesor LLDIKTI Wilayah IV serta Wakil Rektor I Universitas Pasundan (Unpas) menyampaikan, bahwa proses penyusunan RUU Sisdiknas oleh DPR RI saat ini perlu dikawal ketat oleh komunitas akademik, terlebih karena rancangan tersebut berencana menggabungkan tiga undang-undang: UU 20/2003 tentang Sisdiknas, UU 12/2012 Pendidikan Tinggi, dan UU 14/2005 Guru dan Dosen.

Baca juga:   Kunkun Kurmansah Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas Usai Teliti Penguatan PBB-P2

“Guru besar memiliki tanggung jawab moral, akademik, sekaligus keagamaan untuk memastikan undang-undang ini kembali pada cita-cita para pendiri bangsa: mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Prof. Cartono.

Ia menambahkan, pendidikan hanya dapat menjadi motor perubahan jika pemerintah berani melakukan investasi besar dan serius, sebagaimana negara-negara maju yang kini menikmati hasil dari konsistensi kebijakan pendidikannya.

Dengar Pendapat dengan DPR RI

Ketua Paguyuban Profesor LLDIKTI Wilayah IV, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa hasil FGD ini akan segera dibawa ke DPR RI dalam agenda dengar pendapat dengan Komisi X.

Baca juga:   Ramon de Andrade Souza Gol Pertama Persib, GBLA Bergetar Balas Borneo

“Ini akan kita sampaikan ke DPR RI, untuk dengar pendapat ke Komisi X membicarakan UU Sisdiknas, karena ini menyangut dunia pendidikan kita terutama pendidikan tinggi,” tegasnya.

Ia menyebutkan jika penghargaan terhadap dunia Pendidikan dengan menetapkan anggaran 20 persen untuk Pendidikan tidak akan ada artinya jika RUU Sisdiknas tidak diperbaiki.

“Jika isi undang-undangnya seperti ini semua akan percuma. Oleh karena itu kami akan menyusun hasil diskusi ini dan bersama tim perumus akan segera audiensi dengan Komisi X dan Insyaallah dengan wibawa para guru besar tentu akan ditanggapi,” katanya.

Kembalikan Otonomi Perguruan Tinggi

Sementara itu, pakar hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Prof. Johanes Gunawan, menyoroti lemahnya otonomi perguruan tinggi, akibat banyaknya regulasi yang diterbitkan pemerintah.

Baca juga:   FH Unpas Lantik Badan Perwakilan Mahasiswa Periode 2019-2020

“Otonomi perguruan tinggi semakin tergerus. Bahkan syarat Guru Besar pun kini ditentukan berdasarkan Scopus, padahal pengabdian masyarakat berkualitas juga merupakan indikator penting,” ujarnya.

Ia juga mengkritik kurikulum yang terlalu banyak ditentukan pemerintah sehingga ruang kreativitas kampus semakin sempit.

Prof. Johanes menegaskan bahwa perguruan tinggi harus kembali diberikan otonomi penuh, salah satunya melalui status badan hukum dan pendanaan negara yang memadai.

“Jika perguruan tinggi terus bergantung pada kekuatan ekonomi, maka otonomi akademik sulit diwujudkan,” tambahnya.

FGD ini menjadi komitmen kuat para Guru Besar Jawa Barat dan Banten untuk mengawal kualitas pendidikan nasional agar tetap berada pada jalur yang benar, progresif, dan sesuai amanat konstitusi. (tie)

# FGD RUU Sisdiknas

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: fgdforum prpfesorGuru Besarpaguyuban profesorRUU Sisdiknasunisbauniversitas pasundanunpas


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.