WWW.PASJABAR.COM – Seorang influencer dengan nama akun Resbob membuat gaduh jagat maya setelah melakukan penghinaan terhadap suku Sunda saat sesi live streaming di media sosial.
Perkataan bernada SARA yang diucapkan secara terang-terangan itu langsung viral dan menuai kecaman luas, terutama dari masyarakat Sunda yang merasa dilecehkan.
Dalam rekaman video yang beredar, influencer Resbob tersebut mengucapkan hinaan terhadap suku Sunda dan kelompok suporter sepak bola.
Aksinya makin memancing amarah warganet karena orang yang merekam video tersebut justru ikut tertawa dan mendukung perkataan bernada kebencian tersebut. Cuplikan video berdurasi singkat itu kini tersebar di berbagai platform media sosial dan menjadi bahan perbincangan hangat.
Wagub Jabar Geram, Minta Polisi Tangkap Pelaku
Menanggapi viralnya ujaran kebencian itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyatakan kegeramannya. Ia menilai pernyataan sang influencer tidak hanya melecehkan identitas budaya Sunda, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.
Erwan menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah masuk kategori SARA dan tidak dapat dibiarkan.
Ia meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan memproses serta menangkap pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyebaran konten berbau kebencian seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak kerukunan dan persatuan.
“Saya meminta aparat kepolisian segera bertindak. Ini bukan lagi soal konten, tapi soal ujaran kebencian terhadap suku tertentu,” tegas Erwan dalam keterangannya.
Sebelumnya, akun TikTok bernama Resbob mendadak viral setelah mengucapkan kalimat tidak pantas saat live streaming. Banyak warganet dari suku Sunda yang menyatakan kemarahan dan menuntut agar pelaku diberi hukuman tegas.
Mereka menilai tindakan influencer tersebut telah merendahkan martabat masyarakat Sunda serta menunjukkan contoh buruk bagi para pengikutnya.
Hingga kini kasus ini masih menjadi sorotan dan masyarakat menunggu tindak lanjut resmi dari pihak kepolisian. Dengan maraknya konten bernada provokatif, pemerintah daerah kembali mengimbau masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial dan tidak mudah terpancing oleh konten negatif. (uby)







