BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM – Kabar mengejutkan datang dari kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand. Manajer tim sekaligus Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI), Rosi Nurasjati, dideportasi oleh Konfederasi Kickboxing Asia (WAKO) setelah dituduh melanggar aturan.
Peristiwa ini diduga kuat merupakan imbas dari protes yang berulang kali dilakukan Rosi terhadap hasil pertandingan sebelumnya yang melibatkan atlet Indonesia.
Rosi Nurasjati menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 19.00 waktu setempat, di lokasi sekitar Hotel Lasantel Suvarnabhumi, venue SEA Games 2025.
Kedatangan Rosi saat itu adalah untuk mengantar keperluan mendesak para atlet berupa vitamin dan buah.
Kronologi Penyergapan Bak Penjahat
Dalam keterangannya, Rosi Nurasjati menceritakan momen dramatis saat ia tiba-tiba diadang dan diperlakukan secara tidak manusiawi.
“Saya diperlakukan seperti penjahat. Ada belasan polisi bersenjata lengkap membawa anjing pelacak dan mobil patroli hendak menyergap saya dan membawa ke kantor polisi setempat,” ungkap Rosi Nurasjati, Senin (15/12).
Setelah sempat bersitegang dengan aparat kepolisian Thailand, tak lama kemudian Presiden dan Sekjen WAKO tiba di lokasi.
Alih-alih membantu menyelesaikan kesalahpahaman, WAKO justru mengarahkan agar Rosi dideportasi dari Bangkok.
Kejadian ini menambah daftar panjang kontroversi yang melingkupi cabang olahraga kickboxing di ajang multievent Asia Tenggara.
Ancaman WAKO: Menyandera ID Card Pelatih
WAKO memaksa Rosi untuk menandatangani surat pernyataan tertulis yang isinya meminta Rosi segera meninggalkan Kota Bangkok paling lambat Minggu (14/12).
Ancaman yang dilayangkan WAKO sangat berat dan menekan: mendiskualifikasi seluruh atlet Kickboxing Indonesia dari SEA Games 2025 jika Rosi menolak menandatangani surat tersebut.
Tidak hanya Rosi, ancaman itu juga menyasar Pelatih Kickboxing Indonesia, Sadarmawati Icen Simbolon. ID card dan paspor Icen diancam akan ditarik oleh WAKO.
“Iya akan dikembalikan jika saya mengikuti deportasinya dari Presiden WAKO Konfederasi Asia. Saya tersandera. Kalau enggak balik ke Jakarta maka Icen tidak bisa lagi mendampingi atlet,” ujar Rosi, menjelaskan dirinya terpaksa menuruti permintaan tersebut demi nasib para atlet.
Dugaan Kuat Pelanggaran dan Dendam Masa Lalu
Menurut Rosi, perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya ini diduga kuat bukan semata karena kehadirannya di sekitar venue, melainkan karena adanya dendam dan tuduhan tak berdasar dari WAKO.
Rosi menduga, dirinya dihalangi terlibat di SEA Games 2025 lantaran beberapa kali melakukan protes atas hasil pertandingan kickboxing internasional, termasuk pada SEA Games 2023 di Kamboja. Rosi juga mengaku pernah dituduh tidak membayar iuran ke WAKO.
Padahal, Rosi Nurasjati diakui secara resmi sebagai Manajer Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025 oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
Kisah pengusiran ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme WAKO dan perlindungan terhadap delegasi resmi negara peserta.





