CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bandung Zoo Tetap Jadi RTH, Operasional Tiket Masih Ditunda

Hanna Hanifah
29 Desember 2025
Bandung Zoo

Arsip- Situasi di area Kebun Binatang Bandung (Bandung) saat masih beroperasi di Kota Bandung, Jawa Barat. (foto: ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo belum dapat beroperasi untuk umum selama musim libur Tahun Baru 2026.

Hingga saat ini, pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan manajemen yang dinilai perlu dibenahi secara menyeluruh sebelum kebun binatang tersebut kembali dibuka dengan sistem tiket.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pembenahan manajemen menjadi fokus utama agar operasional ke depan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Baca juga:   FOTO : Penertiban Parkir Liar di Bandung

“Untuk operasional dengan tiket memang belum, karena kita ingin menyelesaikan dulu persoalan manajemennya. Kita bereskan satu per satu,” ujar Farhan di Bandung, Minggu (28/12/2025), dilansir dari ANTARA.

Selain persoalan manajemen, Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sepakat mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik di tengah kawasan perkotaan yang padat.

Dipertahankan sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik

Menurut Farhan, dengan luas mencapai sekitar 11,7 hektare, Bandung Zoo memiliki peran strategis sebagai kawasan hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Baca juga:   Tips Bagi Mahasiswa Sebelum Memilih Tempat Magang

Oleh karena itu, kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat akan terus diperkuat untuk menjaga fungsi ekologis kawasan tersebut.

“Kesepakatan kami dengan Pak Sekda Jawa Barat sangat jelas, kebun binatang ini harus tetap menjadi ruang terbuka hijau publik,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sementara itu, kewenangan terkait perizinan konservasi satwa sepenuhnya berada di bawah Kementerian Kehutanan.

Baca juga:   Rafi Mahasiswa STIE Pasundan : Teruslah Belajar

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan berhati-hati dalam mengambil langkah agar tidak melampaui kewenangan yang ada. Setiap kebijakan yang diambil akan disesuaikan dengan regulasi serta koordinasi lintas instansi.

“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap terjaga, termasuk pemantauan pemberian pakan dan pengelolaan lingkungan kebun binatang. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: bandung zookebun binatang bandung


Related Posts

Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Operasional Bandung Zoo
PASBANDUNG

Gubernur Dedi Mulyadi Lunasi Dua Bulan Gaji Karyawan Bandung Zoo Sekaligus

6 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.