CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

Uby
14 Januari 2026
Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)

Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil membongkar praktik bisnis perjudian daring (online) yang beroperasi di sebuah rumah di Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Keempat pelaku berinisial AF, MP, RM, dan FN yang merupakan CS Situs Judi Kamboja tidak berkutik saat petugas kepolisian menyergap lokasi yang dijadikan markas operasional mereka.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Modus Operandi: Customer Service Tujuh Situs Luar Negeri

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keempat pelaku memiliki peran spesifik sebagai Customer Service (CS).

Baca juga:   Tekad Skuad Persib Bandung Tak Mau Numpang Lewat di Madura

Tugas utama mereka adalah mengelola keluhan para pemain serta memandu para penjudi untuk melakukan pengisian saldo atau top-up.

Menariknya, jaringan ini tidak bekerja untuk satu platform saja. Para pelaku diketahui mengoperasikan layanan pelanggan untuk tujuh situs judi online berbeda yang seluruhnya terhubung langsung dengan server di Kamboja.

“Mereka bertugas menerima laporan keluhan dan mengarahkan penjudi untuk melakukan top up. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan berkas kontrak kerja formal antara para pelaku dengan perusahaan situs judi tersebut,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adiputra.

Upah Menggiurkan dan Barang Bukti Teknis

Dalam pemeriksaan, salah satu tersangka berinisial AF mengakui bahwa bisnis haram ini telah berjalan selama kurang lebih dua bulan. Daya tarik utama bagi para pemuda ini adalah upah bulanan yang cukup besar, yakni mencapai Rp5 juta per bulan untuk setiap orangnya.

Baca juga:   Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

Selain mengamankan para pelaku, Polres Cimahi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjalankan operasional judi online, di antaranya:

  • 4 unit CPU (Central Processing Unit)

  • 7 unit monitor

  • Sejumlah berkas Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan pengelola situs judi.

Ancaman Hukuman Berat untuk CS Situs Judi Kamboja

Kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini guna melacak aliran dana serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berada di atas jaringan ini.

Baca juga:   Polres Cimahi Tangkap Puluhan Preman, Sita Senjata Api dan Sajam

Akibat perbuatannya, keempat pemuda ini harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang ITE dan perjudian.

Para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara sebagai pertanggungjawaban atas peran mereka dalam memfasilitasi praktik judi lintas negara tersebut.

Ringkasan Kasus Penggerebekan Judol Batujajar

Aspek Kasus Keterangan
Lokasi Kejadian Desa Galanggang, Batujajar, KBB
Inisial Pelaku AF, MP, RM, FN
Peran Pelaku Customer Service (CS)
Jaringan 7 Situs Judi Online (Kamboja)
Gaji Pelaku Rp5 Juta / Bulan
Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

(Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: AKBP Niko N AdiputraBatujajarBerita KriminalDesa Galanggangjudi onlineKambojaKBBPenggerebekan JudolPolres Cimahi


Related Posts

May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026
Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.