CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Status Bandung Zoo di Persimpangan Jalan: Antara Ambisi Tata Ruang dan Pertaruhan Fungsi Konservasi

pri
15 Januari 2026
bandung zoo

Objek wisata Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang sempat ditutup sementara akhirnya kembali dibuka untuk umum pada Senin (29/12/2025) siang. (foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wacana perubahan status Bandung Zoo kembali memicu debat hangat setelah Wali Kota Bandung, Farhan, membuka tiga opsi masa depan bagi kawasan konservasi seluas 14 hektar tersebut.

Di satu sisi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berdalih pada optimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, di sisi lain, pengelola memperingatkan bahwa langkah ini bisa menjadi blunder ekologis yang mengancam eksistensi satwa dilindungi.

Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafei (Aan), menegaskan bahwa mereduksi fungsi kebun binatang menjadi sekadar taman kota atau taman tematik adalah sebuah kemunduran struktural.

Status Bandung Zoo Grade B: Bukan Sekadar Label

Dalam diskursus publik, aspek teknis sering kali terpinggirkan oleh isu sengketa lahan. Padahal, Kebun Binatang Bandung saat ini memegang status Grade B dengan koleksi sekitar 711 satwa.

Baca juga:   Indonesia vs Filipina: Jadwal dan Target Menang di Piala AFF

Status ini merupakan sertifikasi nasional yang ketat, mencakup standar luasan lahan, kesejahteraan satwa (animal welfare), hingga fungsi riset.

“Kalau statusnya diturunkan, identitas Bandung Zoo otomatis hilang. Tidak bisa lagi disebut kebun binatang karena tidak memenuhi standar,” tegas Aan, Rabu (14/1/2026).

Perubahan status menjadi taman kota berarti menghilangkan kewajiban negara dan pengelola dalam menjalankan fungsi konservasi yang terukur secara hukum.

Risiko Ekologis: Hilangnya Pusat Studi Tapir Nasional

Argumen Pemkot yang menekankan kebutuhan RTH dianggap kontraproduktif oleh pengelola. Selama puluhan tahun, Bandung Zoo telah menjadi RTH aktif dengan vegetasi yang mapan.

Namun, lebih dari sekadar “paru-paru kota”, kawasan ini adalah jantung konservasi spesies langka.

  • Pusat Studi Tapir: Bandung Zoo telah menjadi rujukan nasional dalam program breeding (pengembangbiakan) Tapir.

  • Riset Ilmiah: Kawasan ini berfungsi sebagai laboratorium alam bagi peneliti dan akademisi.

  • Saksi Sejarah: Adanya satwa senior seperti Salma, gajah Sumatera berusia 55 tahun, menegaskan tanggung jawab etis yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pemindahan administratif.

Baca juga:   Makan Tomat Mentah Punya Manfaat Ini untuk Wajah

Mengubah fungsi lahan menjadi taman tematik seperti taman burung akan memangkas keragaman taksa satwa dan menghentikan program pengembangbiakan spesies besar yang krusial bagi keanekaragaman hayati Indonesia.

Dimensi Simbolik dan Identitas Kota

Sebagai ikon yang berdiri sejak era kolonial, Bandung Zoo adalah bagian dari memori kolektif warga Bandung.

Pengelola berpendapat bahwa di kota-kota besar dunia, kebun binatang justru dirawat sebagai kebanggaan kota (city pride), bukan dipereteli fungsinya demi simplifikasi tata ruang.

Baca juga:   Pemkot Siap Cairkan Anggaran untuk Bonbin Rp 100 Juta

Kebijakan yang diambil Wali Kota Farhan kini menghadapi ujian besar: Apakah keputusan tersebut akan didasarkan pada kajian konservasi berbasis pengetahuan, atau sekadar logika administratif yang mengorbankan fungsi strategis jangka panjang demi kepentingan ruang publik yang bersifat rekreatif semata?

Analisis Perbandingan Status Kawasan

Parameter Kebun Binatang (Grade B) Taman Kota / Tematik
Fungsi Utama Konservasi, Edukasi, Riset Rekreasi, Estetika Kota
Koleksi Satwa Beragam Taksa (Mamalia, Reptil, Aves) Terbatas (Misal: Hanya Burung)
Standar Lahan Luas & Teratur (Min. 10-15 Ha) Tidak Terikat Standar Konservasi
Dampak Ekologis Breeding Spesies Langka (Tapir, Gajah) Penurunan Diversitas Satwa
Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: bandung zooberita BandungGajah Salmakebun binatang bandungkonservasi satwaRTH BandungtapirTata Ruang BandungWali Kota Farhan


Related Posts

Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026
Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.