BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dasep Dodi Hidayah resmi meraih gelar Doktor Ilmu Sosial setelah menjalani Sidang Promosi Doktor Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Rabu (28/1/2026). Sidang digelar di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung.
Sidang Promosi Doktor tersebut dipimpin Ketua Sidang Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S. dengan promotor Prof. Dr. H. Yaya Mulyana A. A., M.Si. dan co-promotor Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, M.S. Sementara itu, tim penguji terdiri atas Prof. Dr. H. Soleh Suryadi, M.Si., Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si., dan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si.

Dalam sidang tersebut, Dasep mempertahankan disertasinya yang berjudul Model Optimalisasi Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Tasikmalaya di Kota Tasikmalaya Pasca Pemekaran.
Soroti Pengelolaan Aset Pasca Pemekaran
Penelitian Dasep menyoroti persoalan pengelolaan aset milik Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya pasca pemekaran. Meski status hukum kepemilikan aset telah jelas sejak 2014, pemanfaatannya dinilai belum optimal akibat lemahnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen. Narasumber berasal dari unsur pemerintah daerah, pihak swasta, serta masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan aset.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa inventarisasi dan perencanaan aset telah dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan nilai ekonomi. Namun, pelaksanaannya belum efektif karena terkendala persoalan struktural, administratif, dan politik, seperti lemahnya komunikasi dan koordinasi, penilaian aset yang kurang tepat, serta minimnya kemauan politik pimpinan daerah.

Tawarkan Model Berbasis Kolaborasi dan Manfaat Sosial
Sebagai solusi, Dasep menawarkan model pengelolaan aset baru yang menekankan kerja sama lintas pihak dan manfaat sosial. Model ini bertumpu pada dua asas utama, yakni Asas Komitmen dan Dukungan yang menekankan pentingnya kemauan politik serta sinergi antarpihak, serta Asas Manfaat Sosial yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat selain keuntungan ekonomi.
“Intinya, aset Kabupaten Tasikmalaya yang ada di Kota Tasikmalaya itu statusnya sudah jelas milik kabupaten, tapi belum dimanfaatkan dengan baik. Riset saya menawarkan bagaimana aset yang strategis tersebut bisa dioptimalkan agar berdampak pada pendapatan daerah, kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan publik,” ujar Dasep saat ditemui usai sidang.
Ia menegaskan, optimalisasi aset daerah menjadi penting agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah harus mengoptimalkan apa yang dimiliki sendiri terlebih dahulu supaya bisa memberi manfaat dan menopang keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Dalam sidang tersebut, Dasep dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,70 dan yudisium sangat memuaskan, sekaligus tercatat sebagai lulusan ke-308 Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas.
Pada kesempatan itu, Dasep juga menyampaikan harapannya agar Pascasarjana Unpas terus konsisten mencetak insan akademis berkualitas.
“Selain mencetak lulusan, juga harus berdampak bagi negara dan masyarakat. Sukses selalu untuk Pascasarjana Unpas,” pungkasnya. (han)







