BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Nesan Sujana resmi meraih gelar Doktor Ilmu Sosial setelah menjalani Sidang Promosi Doktor Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Rabu (28/1/2026). Sidang digelar di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung.
Sidang Promosi Doktor tersebut dipimpin Ketua Sidang Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S. dengan promotor Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si. dan co-promotor Prof. Dr. Lia Muliawaty, M.Si. Adapun tim penguji terdiri atas Prof. Dr. H. Yaya Mulyana Abdul Azis, M.Si., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., serta Prof. Dr. H. Soleh Suryadi, M.Si.

Dalam sidang tersebut, Nesan mempertahankan disertasinya yang berjudul Model Pengawasan Terpadu Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi.
Pengawasan Ormas Dinilai Belum Efektif
Penelitian Nesan berangkat dari persoalan belum efektifnya pelaksanaan pengawasan terpadu organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif guna memperoleh pemahaman mendalam terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan terhadap ormas di Kota Bekasi belum dilaksanakan secara terpadu, efektif, terstruktur, dan akuntabel. Kondisi tersebut menyebabkan organisasi kemasyarakatan belum berperan optimal dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Beberapa faktor penghambat yang diidentifikasi antara lain keterbatasan sumber daya manusia, anggaran yang terbatas, lemahnya komunikasi, belum optimalnya fungsi ormas, belum adanya regulasi terpadu, serta koordinasi lintas sektor dan kewilayahan yang belum berjalan efektif.

Tawarkan Model Pengawasan Terpadu
Sebagai solusi, Nesan menawarkan model pengawasan terpadu organisasi kemasyarakatan yang menekankan prinsip akurat, tepat waktu, objektif dan menyeluruh, terpusat pada titik-titik pengawasan strategis, realistis secara ekonomis dan organisasional, terkoordinasi dengan alur kerja organisasi, fleksibel, bersifat operasional, serta dapat diterima oleh seluruh anggota organisasi.
“Tujuan penelitian ini adalah untuk mengefektifkan peran ormas agar berjalan sesuai ketentuan, aturan, dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai ormas tidak taat administrasi, tidak taat aturan hukum, dan tidak akurat dalam pelaksanaannya,” ujar Nesan saat ditemui usai sidang.
Ia menambahkan, pengawasan ideal perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Diperlukan pengawasan yang kuat dan terpadu dari semua stakeholder, termasuk unsur TNI, Polri, lembaga hukum, dan masyarakat, untuk mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Dalam sidang tersebut, Nesan dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,76 dan yudisium cumlaude, sekaligus tercatat sebagai lulusan ke-309 Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas.
Nesan juga menyampaikan harapannya agar Pascasarjana Unpas terus berkembang.
“Ke depan diharapkan Pascasarjana Unpas semakin maju, penerapan ilmunya lebih implementatif, modern, dan mampu membawa perubahan sehingga semakin diminati mahasiswa,” pungkasnya. (han)







