CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Wali Kota Bandung Pastikan Kasus Bullying Anak Ditangani Hati-hati

Hanna Hanifah
29 Januari 2026
Kasus Bullying

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) di salah satu sekolah Kota Bandung dilakukan sangat hati-hati. (foto: bandung.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Bandung dilakukan secara sangat hati-hati.

Hal ini mengingat seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku, masih berstatus anak di bawah umur.

Farhan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini tengah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, mulai dari keluarga korban, keluarga terduga pelaku, hingga pihak sekolah.

Menurutnya, komunikasi antarorang tua menjadi kunci utama untuk meredam situasi sekaligus mencari solusi terbaik bagi anak-anak yang terlibat.

Baca juga:   Kapan Bandung Miliki Wali Kota Definitif?

“Penanganannya begini, kita memang sedang berkomunikasi dengan keluarganya, baik keluarga anak yang menjadi korban maupun pihak lainnya. Komunikasi di antara para orang tua ini menjadi sangat penting,” ujar Farhan, dilansir dari bandung.go.id.

Pendekatan Khusus untuk Kasus yang Libatkan Anak

Farhan menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan anak terutama bullying tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Diperlukan pendekatan khusus agar prinsip perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil.

“Penegakan hukum itu tidak mudah, karena kita tidak mungkin langsung melakukan penerangan hukum kepada anak-anak. Ada cara yang sangat khusus dan spesifik dalam menangani kasus seperti ini,” katanya.

Baca juga:   Mahasiswa UGM Kembangkan Aplikasi Pantau Gejala Kemoterapi Anak

Saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Dinas Pendidikan terus melakukan pendampingan secara intensif dan terkoordinasi. Pendekatan tersebut mencakup upaya membangun komunikasi yang sehat antara pihak korban dan pelaku.

“DP3A dan Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang sangat erat, serta komunikasi yang kuat antara korban maupun pelaku,” jelas Farhan.

Ia juga menegaskan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah sangat penting dalam memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang terlibat.

Baca juga:   Bey Machmudin: Orientasi Sekolah Harus Menyenangkan, Bebas dari Kekerasan

“Guru BK akan terus mendampingi murid-muridnya. Ini adalah kasus yang harus kita tangani dengan sangat hati-hati, karena korbannya anak-anak, pelakunya juga anak-anak,” ujarnya.

Farhan menambahkan, baik korban maupun pelaku harus dipandang sebagai anak-anak yang sama-sama membutuhkan perlindungan. Terkait kemungkinan pemindahan sekolah bagi korban, ia menyebut opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat diputuskan secara tergesa-gesa.

“Yang paling penting, kita pastikan setiap keputusan benar-benar memberikan kondisi yang lebih baik bagi anak,” pungkasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus bullyingkasus bullying anakkasus dugaan perundungan


Related Posts

bullying
HEADLINE

Perlu Empati Untuk Menghapus Bullying

10 Desember 2024
bantuan bencana
HEADLINE

Pemprov Jabar Tindak Tegas Kasus Bullying di Subang

26 November 2024
orientasi sekolah
PASPENDIDIKAN

Bey Machmudin: Orientasi Sekolah Harus Menyenangkan, Bebas dari Kekerasan

13 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.