CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Film Ghost in the Cell Tampilkan Penjara sebagai Sistem Sosial

Hanna Hanifah
11 Februari 2026
film ghost in the cell

Sutradara Joko Anwar menyebut penjara dalam film terbarunya, Ghost in the Cell, sebagai gambaran kecil dari sistem yang berlaku di masyarakat. (foto: ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Sutradara Joko Anwar menyebut penjara dalam film terbarunya, Ghost in the Cell, sebagai gambaran kecil dari sistem yang berlaku di masyarakat. Film tersebut diputar dalam program Berlinale Forum, Festival Film Internasional Berlin, Jerman.

Menurut Joko, penjara dalam film itu ibarat ruang sempit yang memadatkan berbagai sistem sosial, mulai dari hierarki kekuasaan, ketakutan, kekerasan, hingga persoalan moralitas. Ia menekankan bahwa meskipun semua orang berada dalam sistem yang sama, tidak semua menghadapi konsekuensi yang setara.

Baca juga:   Adaptasi Kilat, Kemenangan Nikmat Real Madrid!

“Meski semua orang terjebak dalam sistem yang sama, tidak semua orang menghadapi konsekuensi yang sama, begitu juga dengan dipenjara,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, isu kerusakan lingkungan dan kesenjangan peradilan menjadi bagian penting dalam struktur cerita, bukan sekadar latar belakang. Menurutnya, kengerian yang nyata dalam film justru berasal dari realitas tersebut, bukan hanya dari sosok hantu.

Hantu dan Ketidaknyamanan Moral

Joko menuturkan bahwa karakter hantu dalam film itu tidak dimaksudkan sebagai simbol ide tertentu. Hantu digambarkan sebagai sosok yang memiliki niat, kecerdasan, serta batasan sendiri.

Baca juga:   Libur Panjang! KAI Daop 2 Bandung Siapkan 44 Perjalanan

“Hantu tidak pernah dimaksudkan untuk mewakili sebuah ide. Ia memiliki niat, kecerdasan, dan batasan sendiri. Ia memilih korbannya,” kata Joko.

Untuk membangun suasana penjara yang kacau, Joko menyiapkan latar cerita detail bagi setiap karakter, termasuk pemain harian. Para aktor juga diminta berlatih dalam kelompok masing-masing, tanpa mengetahui detail karakter dari kelompok lain, agar muncul rasa curiga dan ketegangan yang nyata.

Baca juga:   FOTO : RUSUH AKSI DEMONSTRASI TOLAK OMNIBUS LAW DI BANDUNG

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kekerasan, satire, dan komedi dalam film. Menurutnya, komedi justru memperkuat ketegangan, bukan menguranginya.

“Jika penonton tertawa lalu mempertanyakan mengapa mereka tertawa, berarti filmnya berhasil,” ujarnya.

Film Ghost in the Cell diproduksi Come and See Pictures bersama Rapi Films, Barunson E&A, dan Legacy Pictures, serta dibintangi sejumlah aktor ternama seperti Abimana Aryasatya, Lukman Sardi, dan Tora Sudiro. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: film ghost in the cellghost in the cellpenjara sistem sosial


Related Posts

Ghost in the Cell
HEADLINE

Film Ghost in the Cell Tuai Respons Antusias di Berlinale 2026

17 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.