# larangan Ramadan Kota Bandung
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dalam rangka menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah puasa pada Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bandung menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakat.
Kebijakan ini difokuskan pada pencegahan gangguan ketertiban umum serta penciptaan suasana kondusif selama bulan suci.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa larangan utama yang diberlakukan adalah aktivitas sahur on the road.
Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial, mulai dari kebisingan hingga konflik antar kelompok.
“Intinya, tidak boleh melaksanakan sahur on the road,” ujar Bambang dalam keterangannya.
Penertiban Demi Ketertiban Umum
Bambang menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan semata pembatasan aktivitas masyarakat, melainkan langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan.
Aktivitas konvoi sahur di jalan dinilai kerap memicu kemacetan, gangguan ketenangan warga, serta potensi gesekan sosial.
Selain itu, aparat juga akan memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol, khususnya di lokasi yang tidak memiliki izin resmi.
“Peredaran obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol di tempat-tempat yang tidak semestinya akan kami tindak tegas. Hal tersebut sudah sangat banyak beredar dan menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup
Dalam kebijakan lainnya, seluruh tempat hiburan malam di Kota Bandung diwajibkan menghentikan operasional selama Ramadan.
Aturan ini diberlakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan. Semua harus tutup demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” kata Bambang.
Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penerbitan surat edaran tambahan untuk memperkuat regulasi yang telah ditetapkan. Surat edaran tersebut nantinya akan ditujukan kepada pelaku usaha serta masyarakat luas agar tidak terjadi pelanggaran selama Ramadan berlangsung.
Harapan Ramadan Lebih Khidmat
Pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menyosialisasikan aturan tersebut.
Dengan dukungan semua pihak, Ramadan diharapkan berlangsung lebih aman, tertib, dan penuh makna spiritual.
“Mudah-mudahan kita semua dapat melaksanakan puasa Ramadan dengan penuh khidmat dan mengisinya dengan kegiatan-kegiatan yang maslahat,” pungkas Bambang.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga harmoni sosial sekaligus memastikan suasana ibadah berjalan dengan tenang di tengah dinamika kehidupan perkotaan. (rif)
# larangan Ramadan Kota Bandung







