CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Larang Sahur on the Road dan Hiburan Malam Wajib Tutup

Yatti Chahyati
20 Februari 2026
larangan Ramadan Kota Bandung

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi. (Foto : rif/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

# larangan Ramadan Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Dalam rangka menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah puasa pada Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bandung menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakat.

Kebijakan ini difokuskan pada pencegahan gangguan ketertiban umum serta penciptaan suasana kondusif selama bulan suci.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa larangan utama yang diberlakukan adalah aktivitas sahur on the road.

Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial, mulai dari kebisingan hingga konflik antar kelompok.

“Intinya, tidak boleh melaksanakan sahur on the road,” ujar Bambang dalam keterangannya.

Baca juga:   Memahami Rukun dan Syarat Sah Puasa Ramadan

Penertiban Demi Ketertiban Umum

Bambang menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan semata pembatasan aktivitas masyarakat, melainkan langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan.

Aktivitas konvoi sahur di jalan dinilai kerap memicu kemacetan, gangguan ketenangan warga, serta potensi gesekan sosial.

Selain itu, aparat juga akan memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol, khususnya di lokasi yang tidak memiliki izin resmi.

“Peredaran obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol di tempat-tempat yang tidak semestinya akan kami tindak tegas. Hal tersebut sudah sangat banyak beredar dan menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Baca juga:   Langgar Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 7 Kios Bangunan Liar

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup

Dalam kebijakan lainnya, seluruh tempat hiburan malam di Kota Bandung diwajibkan menghentikan operasional selama Ramadan.

Aturan ini diberlakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan. Semua harus tutup demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” kata Bambang.

Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penerbitan surat edaran tambahan untuk memperkuat regulasi yang telah ditetapkan. Surat edaran tersebut nantinya akan ditujukan kepada pelaku usaha serta masyarakat luas agar tidak terjadi pelanggaran selama Ramadan berlangsung.

Baca juga:   Pemakaman Teknisi Korban Pesawat Jatuh di BSD Penuh Tangis Keluarga

Harapan Ramadan Lebih Khidmat

Pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menyosialisasikan aturan tersebut.

Dengan dukungan semua pihak, Ramadan diharapkan berlangsung lebih aman, tertib, dan penuh makna spiritual.

“Mudah-mudahan kita semua dapat melaksanakan puasa Ramadan dengan penuh khidmat dan mengisinya dengan kegiatan-kegiatan yang maslahat,” pungkas Bambang.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga harmoni sosial sekaligus memastikan suasana ibadah berjalan dengan tenang di tengah dinamika kehidupan perkotaan. (rif)

# larangan Ramadan Kota Bandung

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aturan Ramadankebijakan daerahketertiban masyarakatPemerintah Kota Bandungpuasa RamadanRamadan Bandungsatpol pp bandung


Related Posts

rukun puasa
PASNUSANTARA

Memahami Rukun dan Syarat Sah Puasa Ramadan

24 Februari 2026
tahun baru di Kota Bandung
HEADLINE

Al Jabbar hingga Dago Jadi Magnet Malam Tahun Baru 2026, Pengamanan Bandung Diperketat

31 Desember 2025
Hujan deras selama satu jam sebabkan banjir di Kota Bandung. Jalan Leuwipanjang, Tegalega, dan Buah Batu terendam hingga 80 sentimeter. Warga minta pemerintah bertindak cepat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Hujan Sejam Bikin Bandung Lumpuh, Warga Leuwipanjang Terpaksa Tutup Jalan

27 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.