CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Larang Ngabuburit di Jalur Rel Kereta

Uby
25 Februari 2026
ngabuburit

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung melarang warga menghabiskan waktu berbuka puasa atau ngabuburit di jalur rel kereta api. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung melarang warga menghabiskan waktu berbuka puasa atau ngabuburit di jalur rel kereta api. Selain membahayakan keselamatan, aktivitas apa pun di jalur rel dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memasuki bulan Ramadan, jalur rel kerap dimanfaatkan sebagian warga untuk berbagai aktivitas, seperti berjalan kaki, duduk santai, hingga berfoto sambil menunggu waktu berbuka puasa. Padahal, kawasan tersebut merupakan area terbatas dan hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api.

Baca juga:   Alasan Navbahor Rekrut Timur Kapadze: Mantan Kandidat Pelatih Timnas Indonesia Resmi Melatih di Uzbekistan

Terancam Pidana Kurungan Tiga Bulan

Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa rel kereta api bukan ruang publik untuk beraktivitas.

“Kami melarang keras masyarakat melakukan aktivitas apa pun di jalur rel. Selain sangat berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda,” ujarnya.

Baca juga:   Jamie Carragher Kecam Mohamed Salah: "Tindakan Memalukan!"

Ia menjelaskan, larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa izin. Keberadaan warga di sekitar rel berisiko tertemper kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

KAI Daop 2 Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur rel bukan tempat untuk bersantai maupun kegiatan lainnya, termasuk ngabuburit. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan dinilai penting untuk mencegah kecelakaan serta menjaga kelancaran operasional kereta api.

Baca juga:   KAI Batalkan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh Usai Insiden di Bekasi Timur

Dengan meningkatnya mobilitas selama Ramadan, KAI juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga perjalanan kereta api tetap aman, lancar, dan selamat bagi seluruh pelanggan serta masyarakat luas,” kata Kuswardojo. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: KAIKAI Daop 2 Bandungngabuburitrel kereta api


Related Posts

KA Sangkuriang bandung
HEADLINE

KAI Luncurkan KA Sangkuriang Rute Bandung Ketapang Mulai Hari Ini

2 Mei 2026
sosialisasi KAI
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta

1 Mei 2026
Perlintasan Sebidang
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Imbau Warga Disiplin di Perlintasan Sebidang

30 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.