CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Tertibkan Baligo Ilegal, DPRD Kota Bekasi Ingin Tata Ruang Kota Bekasi Lebih Diperhatikan

Yatti Chahyati
3 Maret 2026
penertiban baliho ilegal

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton. (Foto : ist)

Share on FacebookShare on Twitter

# penertiban baliho ilegal

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Persoalan tata ruang di Kota Bekasi kembali menjadi perhatian publik, khususnya terkait menjamurnya baliho dan reklame yang dinilai semrawut serta tidak tertata.

Selain mengganggu estetika kota, keberadaan baliho yang tidak sesuai aturan juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan reklame komersial maupun baliho politik meningkat signifikan, terutama di koridor jalan protokol dan persimpangan padat lalu lintas.

Namun, penempatannya kerap tidak memperhatikan aspek tata ruang, keselamatan, dan ketentuan perizinan.

Baca juga:   Ini Tips Memilih Tempat Duduk Kereta Api Ekonomi Premium Biar Ngga Mundur

Sejumlah baliho berdiri terlalu dekat dengan bahu jalan, menutup rambu lalu lintas, bahkan dipasang di atas trotoar dan jalur hijau.

Kondisi ini tak hanya merusak wajah kota, tetapi juga membahayakan pejalan kaki dan pengendara.

Sosialisasi Masif

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menegaskan pentingnya sosialisasi masif sebelum eksekusi penertiban dilakukan, khususnya terhadap iklan, baliho, dan spanduk yang melanggar aturan serta merusak estetika kota.

Namun menurutnya, pendekatan awal yang humanis diperlukan agar penegakan aturan tidak berujung konflik terbuka dengan masyarakat.

Baca juga:   DPRD Bekasi Imbau Masyarakat Taat Aturan dalam SPMB 2025/2026

“Saya sudah minta DBMSDA segera menyurati semua pelanggar. Ada pemberitahuan dulu, baru eksekusi. Jangan sampai masyarakat kaget dan merasa ditekan,” ungkap Anton.

Ia menilai, pola sosialisasi serupa juga perlu diterapkan pada potensi pelanggaran penataan ruang, termasuk bangunan dan aktivitas usaha di area terlarang.

Langkah ini diyakini dapat menekan risiko penolakan keras saat penertiban.

Setelah penertiban dilakukan, Anton menekankan pemerintah dari tingkat kota hingga kelurahan wajib menjaga konsistensi agar pelanggaran tidak kembali terjadi. Peran pengurus lingkungan juga dinilai penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah.

Baca juga:   DPRD Kota Bekasi Siap Berikan Tambahan Modal untuk BUMD

Penataan baliho sendiri bukan semata persoalan visual, melainkan bagian penting dari pembenahan tata ruang dan keselamatan publik.

Kota Bekasi sebagai kota penyangga ibu kota dituntut memiliki wajah kota yang rapi, aman, dan modern.

Dengan komitmen pemerintah serta dukungan masyarakat, pembenahan tata ruang, khususnya dalam penataan baliho, diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga. (*/adv)

# penertiban baliho ilegal

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: baliho politik Bekasibaliho semrawutDBMSDA Kota BekasiDPRD Kota Bekasiestetika kotajalur hijau Bekasikebijakan tata kotakeselamatan pengguna jalankota penyangga Jakartapenataan reklamepenertiban baliho ilegalreklame ilegal Bekasitata ruang Kota Bekasitrotoar Bekasi


Related Posts

Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Bekasi Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Penanganan Sampah Bantargebang Usai Insiden

12 Maret 2026
DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil
PASJABAR

Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat

11 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.