CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Raperda Penyertaan Modal BUMD Resmi Disahkan DPRD Kota Bekasi

Hanna Hanifah
7 Maret 2026
DPRD bekasi raperda

DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menyepakati Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi yang didampingi Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan serta Wakil Ketua III Puspa Yani.

Hadir pula Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Sekretaris Daerah, jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta direksi BUMD se-Kota Bekasi.

Baca juga:   Pastv || Gus Ahad Wakil Rakyat Perjuangkan Guru Honorer

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi. Sekaligus penandatanganan kesepakatan terhadap Raperda penyertaan modal tersebut.

“Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda laporan Pansus 8 dan penandatanganan kesepakatan mengenai Raperda penyertaan modal resmi dibuka,” ujar Sardi Efendi saat membuka sidang.

Dorong Kinerja dan Kontribusi BUMD

Dalam rapat tersebut, Pansus 8 DPRD Kota Bekasi menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD. Penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Buku 2024.

Baca juga:   Pemkot Bandung Punya Dua Perda Baru

Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat peran BUMD. Baik dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah maupun dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa keberadaan BUMD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui penetapan perda ini, saya berharap seluruh direksi BUMD dapat menjalankan tata kelola yang baik, terus berinovasi di tengah keterbatasan fiskal, serta mampu memberikan kontribusi melalui dividen bagi Pendapatan Asli Daerah,” kata Tri Adhianto.

Baca juga:   Emil Pertimbangkan Persib vs PSS Tanpa Penonton

Rapat paripurna berlangsung khidmat hingga akhirnya ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi. Antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah di Kota Bekasi.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus 8 DPRD Kota Bekasi. Yang dinilai telah bekerja secara objektif dalam membahas setiap pasal dalam Raperda tersebut.

“Terima kasih kepada Pansus 8 DPRD Kota Bekasi yang telah bekerja secara objektif dan komprehensif dalam membahas Raperda ini,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: DPRD BekasiRaperda


Related Posts

Bekasi
PASJABAR

DPRD Bekasi Dorong Percepatan Pembangunan Akses Sekolah Negeri

10 Maret 2026
TPST Bantargebang
PASJABAR

Longsor TPST Bantargebang, DPRD Bekasi Akan Panggil DLH DKI Jakarta

9 Maret 2026
HUT bekasi
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Ingin HUT-ke 29 Kota Bekasi, Momentum Kebangkitan

9 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.