
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat. (foto: kemenag.go.id)
WWW.PASJABAR.COM – Banyak masyarakat mulai mempertanyakan kapan Hari Raya Idulfitri 1447 H akan dirayakan.
Menjawab hal tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 H akan digelar pada 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta. Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah untuk menetapkan awal bulan hijriah, termasuk awal Syawal yang menandai Hari Raya Idulfitri.
Menurut Arsad, proses penetapan dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan dua metode utama, yakni hisab atau perhitungan astronomi serta rukyatul hilal atau pengamatan hilal di berbagai wilayah Indonesia.
“Sidang isbat merupakan ruang musyawarah yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat,” ujar Arsad di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan data hisab yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal atau Idulfitri 1447 H diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB.
Pada saat pelaksanaan rukyatul hilal pada hari yang sama, posisi hilal di wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik.
Sementara sudut elongasinya berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
Untuk memverifikasi data tersebut, Kementerian Agama bersama berbagai pihak akan melaksanakan pengamatan hilal di sejumlah titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Kegiatan rukyatul hilal ini melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama, kantor Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.
Hasil pengamatan tersebut kemudian akan dimusyawarahkan bersama data hisab dalam Sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 H. Keputusan yang dihasilkan nantinya akan diumumkan kepada masyarakat sebagai pedoman dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.
Arsad juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat sebelum menentukan tanggal perayaan Idulfitri.
“Jika ditanya kapan Hari Raya Idulfitri, kami mengimbau masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat pada 19 Maret 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perbedaan pendekatan dalam penentuan awal bulan hijriah merupakan dinamika yang telah lama dikenal dalam praktik keilmuan Islam.
Meski demikian, pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap menjaga sikap saling menghormati jika terdapat perbedaan dalam penetapan hari raya.
“Jika ada perbedaan, kedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan. Itu hal penting dalam menyikapi dinamika penentuan hari raya,” tutup Arsad. (han)
© 2018 www.pasjabar.com
© 2018 www.pasjabar.com
