CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

Uby
14 Maret 2026
botol miras

Polres Cimahi menggagalkan peredaran ribuan botol miras dengan menggerebek sejumlah tempat penjualan di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Aparat kepolisian dari Polres Cimahi menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras atau miras dengan menggerebek sejumlah tempat penjualan di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Razia ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah kios minuman, depot jamu, hingga kafe yang diduga masih menjual minuman keras selama bulan Ramadan. Beberapa lokasi bahkan kedapatan menyimpan stok miras dalam jumlah besar yang sengaja disembunyikan untuk menghindari razia petugas.

Baca juga:   5 Peristiwa Kemarin, Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia Hingga Persib Kandaskan 10 Pemain Dewa United

Saat penggerebekan berlangsung, polisi melakukan penggeledahan di sejumlah titik karena botol-botol miras tersebut disimpan di berbagai tempat tersembunyi. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan ratusan dus minuman keras dari berbagai merek. Yang tersimpan di warung, depot jamu, hingga kafe yang tersebar di wilayah Kota Cimahi.

Lebih dari 3.000 Botol Miras Dimusnahkan

Setelah dilakukan penyitaan, aparat kepolisian juga mengamankan empat orang pemilik ribuan botol minuman keras tersebut. Para pemilik kemudian didata oleh petugas dan dikenakan tindak pidana ringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:   Polres Cimahi Gelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris Tingkat Pelajar

Barang bukti berupa ribuan botol minuman keras itu selanjutnya dimusnahkan oleh petugas. Lebih dari 3.000 botol miras dimusnahkan menggunakan alat berat. Berupa kendaraan steamroller atau stoomwals agar tidak kembali beredar di masyarakat.

Kapolres Cimahi, Niko N Adiputra, mengatakan razia sekaligus pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai langkah pencegahan. Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Lebaran.

Baca juga:   FOTO : Pemusnahan Miras oleh Gubernur Jabar

“Razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh peredaran minuman keras,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman keras secara ilegal, terutama selama bulan Ramadan. Aparat kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras. Yang berpotensi menimbulkan keributan hingga tindak kriminal di tengah masyarakat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: botol mirasbotol miras cimahiminuman kerasMirasPolres Cimahisita botol miras


Related Posts

May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026
Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.