CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

WFH ASN Jabar Turunkan Konsumsi BBM Hingga Lima Puluh Persen

Uby
30 Maret 2026
wfh asn

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama hampir lima bulan terakhir memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu dampak yang paling menonjol adalah penurunan konsumsi BBM hingga mencapai 50 persen.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa penerapan WFH tidak hanya berdampak pada perubahan pola kerja ASN, tetapi juga memberikan efek langsung terhadap penghematan energi dan biaya operasional pemerintah daerah.

Baca juga:   Pemprov Jabar Anggap Covid-19 Sebagai Flu Biasa

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Konsumsi BBM ASN Turun Hingga 50 Persen

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jawa Barat telah berjalan hampir lima bulan dan diterapkan secara rutin setiap hari Kamis. Menurutnya, skema kerja tersebut tetap memungkinkan ASN menjalankan tugas secara efektif tanpa harus selalu berada di kantor.

“Penerapan WFH ini sudah berlangsung hampir lima bulan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga:   Uji Nyali Wahana Monster Trail di Dago Utara, Tawarkan Sensasi Ekstrem

Ia menambahkan, salah satu dampak paling terasa dari kebijakan tersebut adalah berkurangnya penggunaan BBM oleh ASN secara signifikan. Penurunan tersebut terjadi seiring dengan berkurangnya mobilitas pegawai ke kantor pada hari-hari tertentu.

“Konsumsi bahan bakar minyak atau BBM untuk ASN Pemprov Jabar berkurang hingga 50 persen,” ungkapnya.

Dedi menjelaskan, pengurangan aktivitas perjalanan dinas dan perjalanan rutin ke kantor turut berkontribusi pada efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penyesuaian kebijakan kerja yang lebih fleksibel namun tetap produktif.

Baca juga:   RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

Sementara itu, kebijakan WFH bagi ASN ini sebelumnya juga merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat yang mempertimbangkan berbagai dinamika global.

Termasuk meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang turut berdampak pada stabilitas energi dunia.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan efisiensi operasional, termasuk dalam penggunaan energi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: asnASN Pemprov JabarBahan Bakar MinyakPemprov JabarWFH


Related Posts

kecelakaan KA bekasi timur
PASJABAR

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

28 April 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.