BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama hampir lima bulan terakhir memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu dampak yang paling menonjol adalah penurunan konsumsi BBM hingga mencapai 50 persen.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa penerapan WFH tidak hanya berdampak pada perubahan pola kerja ASN, tetapi juga memberikan efek langsung terhadap penghematan energi dan biaya operasional pemerintah daerah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jawa Barat telah berjalan hampir lima bulan dan diterapkan secara rutin setiap hari Kamis. Menurutnya, skema kerja tersebut tetap memungkinkan ASN menjalankan tugas secara efektif tanpa harus selalu berada di kantor.
“Penerapan WFH ini sudah berlangsung hampir lima bulan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, salah satu dampak paling terasa dari kebijakan tersebut adalah berkurangnya penggunaan BBM oleh ASN secara signifikan. Penurunan tersebut terjadi seiring dengan berkurangnya mobilitas pegawai ke kantor pada hari-hari tertentu.
“Konsumsi bahan bakar minyak atau BBM untuk ASN Pemprov Jabar berkurang hingga 50 persen,” ungkapnya.
Dedi menjelaskan, pengurangan aktivitas perjalanan dinas dan perjalanan rutin ke kantor turut berkontribusi pada efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penyesuaian kebijakan kerja yang lebih fleksibel namun tetap produktif.
Sementara itu, kebijakan WFH bagi ASN ini sebelumnya juga merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat yang mempertimbangkan berbagai dinamika global.
Termasuk meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang turut berdampak pada stabilitas energi dunia.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan efisiensi operasional, termasuk dalam penggunaan energi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (uby)
© 2018 www.pasjabar.com
© 2018 www.pasjabar.com
