BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan kawasan Jelekong berpotensi menjadi salah satu lokasi pengembangan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bandung Raya.
Hal ini mencuat setelah adanya tinjauan awal dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menilai kawasan tersebut layak secara teknis.
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa penetapan lokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah Kota Bandung masih perlu melakukan koordinasi lintas pemerintahan, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung, serta melaksanakan survei teknis lanjutan sebelum keputusan final diambil.
“Secara tinjauan awal dari Menteri Lingkungan Hidup, Jelekong dinilai layak. Tapi tetap harus kita konfirmasi melalui pembicaraan lintas pemerintah dan survei teknis agar mendapatkan rekomendasi resmi,” ucap Farhan.
Ia menyebutkan, komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung telah dilakukan dan akan terus berlanjut. Bahkan, agenda pembahasan lebih lanjut direncanakan berlangsung di Jakarta dan Bandung guna mempercepat sinkronisasi kebijakan antarwilayah.
Antisipasi Konflik Sosial dan Infrastruktur Pendukung
Farhan tidak menampik adanya potensi konflik sosial di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah PSEL di Jelekong tersebut. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi sejak tahap awal perencanaan.
“Potensi konflik sosial itu ada. Karena itu kita siapkan akses khusus dari Tegalluar ke Jelekong agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.
Menurut Farhan, pembangunan infrastruktur akses menjadi faktor krusial untuk mendukung operasional PSEL di masa depan. Selain memperlancar distribusi dan mobilitas, langkah tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.
Proyek PSEL sendiri dinilai sebagai solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di Bandung Raya. Namun, seluruh tahapan tetap harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan melibatkan partisipasi publik.
“Pembangunan infrastruktur jadi krusial untuk memastikan operasional PSEL berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya. (rif)







