# WFH ASN Bandung
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat dari sebelumnya.
Kebijakan ini langsung mencuri perhatian karena tidak hanya mengatur kehadiran, tetapi juga aktivitas kerja secara real time.
Melalui aplikasi “Gercep Mobile”, seluruh ASN kini wajib melakukan absensi berbasis lokasi yang akurat.
Sistem ini dirancang untuk menutup celah manipulasi, termasuk penggunaan GPS palsu yang selama ini kerap dikeluhkan.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menegaskan bahwa setiap pergerakan ASN dapat terdeteksi dengan sistem tersebut.
“Tidak ada lagi celah. Lokasi pegawai bisa terpantau secara akurat,” ujarnya, kemarin (1/4/2026).
Tak hanya itu, pengawasan dilakukan tiga kali sehari—pagi, siang, dan sore—untuk memastikan ASN tetap bekerja meski dari rumah.
Aturan Baru: Telepon 5 Menit, WhatsApp 3 Menit Wajib Dibalas
Yang paling menyita perhatian adalah aturan respons komunikasi yang super ketat.
Mengacu pada pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN wajib mengangkat telepon maksimal dalam waktu lima menit.
Bahkan untuk pesan WhatsApp, batas waktunya lebih singkat: hanya tiga menit untuk memberikan balasan.
Aturan ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap cepat dan responsif, meskipun ASN tidak berada di kantor.
Jika aturan ini dilanggar, sanksi telah disiapkan oleh Pemkot Bandung. Meski detailnya masih difinalisasi, pemerintah memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran disiplin.
Di Balik Ketegasan, Pejabat Justru Beri Contoh Tak Biasa
Di tengah ketatnya aturan WFH, muncul kebijakan yang justru terasa kontras.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengajak jajaran pimpinan untuk berangkat ke kantor menggunakan sepeda setiap hari Jumat.
Langkah ini bukan sekadar gaya hidup, melainkan simbol keteladanan dari pimpinan kepada ASN.
“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” kata Farhan.
Menariknya, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan.
Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung ke kantor untuk memastikan koordinasi dan pelayanan publik berjalan optimal.
Antara Fleksibilitas dan Disiplin, Bandung Cari Titik Seimbang
Kebijakan ini memperlihatkan upaya serius Pemkot Bandung dalam menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan disiplin birokrasi.
Di satu sisi ASN diberi ruang bekerja dari rumah, namun di sisi lain kontrol diperketat dengan teknologi dan aturan yang jelas.
Kombinasi antara pengawasan digital, respons cepat, serta keteladanan pimpinan melalui budaya bersepeda menjadi pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan modern.
Bandung pun kembali menunjukkan karakter khasnya—berani berbeda, tegas dalam aturan, namun tetap kreatif dalam membangun budaya kerja. (*/tie)
# WFH ASN Bandung







