CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Unpad Sesuaikan Pola Kerja, WFH Jumat Mulai April 2026

Hanna Hanifah
8 April 2026
unpad

Unpad melakukan penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi energi. (foto: Instagram @universitaspadjadjaran)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.

Dilansir dari akun Instagram resmi Universitas Padjadjaran (@universitaspadjadjaran), salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan kampus.

Namun demikian, kegiatan akademik seperti perkuliahan dan praktikum tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga:   Unpad Benarkan Ada Kekerasan Seksual oleh Mahasiswanya di RSHS

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, Prof. R. Widya Setiabudi Sumadinata, menjelaskan bahwa kebijakan ini mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026.

Ia menegaskan bahwa khusus untuk mata kuliah praktikum, baik jenjang sarjana maupun pascasarjana, tetap dilaksanakan secara luring meskipun bertepatan dengan hari WFH.

Praktikum Tetap Luring di Hari Jumat

Dalam implementasinya, tenaga kependidikan yang bertugas mendukung kegiatan praktikum akan diatur secara bergiliran. Dengan demikian, total hari kerja dari kantor atau work from office (WFO) tetap empat hari dalam sepekan.

Baca juga:   Geologi Unpad : Bekas Galian Batu, Kawasan Cimanggung Rawan Longsor Susulan

Selain itu, sistem pengawasan selama WFH diterapkan serupa dengan masa pandemi COVID-19.

Tenaga kependidikan administratif diwajibkan melaporkan aktivitas melalui log book digital, sementara kegiatan akademik dilaporkan melalui pimpinan fakultas serta Sistem Informasi Administrasi Terpadu (SIAT).

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh sivitas akademika, terutama tenaga administratif.

Baca juga:   Harga Pangan Naik, Bawang Putih Tembus Rp42.400 per Kilogram

Namun, bagi dosen dan tenaga kependidikan yang memiliki jadwal mengajar atau praktikum pada hari Jumat, pelaksanaan WFH dapat dialihkan ke hari lain sesuai pengaturan unit kerja masing-masing.

“Perkuliahan yang tidak membutuhkan praktik langsung dapat dilakukan secara daring, sementara kegiatan yang memerlukan kehadiran fisik tetap dilaksanakan di kampus,” ujarnya.

Kebijakan ini akan dievaluasi dalam waktu satu bulan untuk menentukan efektivitasnya. Pihak kampus berharap langkah ini dapat mendukung efisiensi energi sekaligus menjaga kualitas kegiatan akademik tetap optimal. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Efisiensi Energipenyesuaian pola kerjaperaturan pemerintahSE Mendikbuduniversitas padjadjaranunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.