CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Layanan PKB Dinilai Tak Optimal, Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan

Uby
13 April 2026
kepala samsat bandung

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung setelah ditemukan belum optimalnya implementasi kebijakan PKB. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung setelah ditemukan belum optimalnya implementasi kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di lapangan.

Kebijakan tersebut sebelumnya telah diberlakukan sejak 6 April 2026.

Langkah tegas ini diambil menyusul hasil investigasi serta laporan masyarakat melalui media sosial yang menyebutkan bahwa pelayanan di Samsat Soekarno-Hatta masih belum sesuai dengan ketentuan terbaru. Wajib pajak disebut masih diminta membawa KTP pemilik kendaraan pertama, padahal aturan baru telah memberikan kemudahan dengan cukup membawa STNK dan KTP pihak yang menguasai kendaraan.

Baca juga:   Ridwan Kamil Kutuk Peristiwa Alquran Diludahi Demonstran

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah.

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Rabu (8/4/2026).

Evaluasi dan Perbaikan Layanan Pajak

Selain penonaktifan tersebut, Dedi juga menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab belum optimalnya penerapan kebijakan di lapangan.

Baca juga:   BEM SI Dari 35 Kampus Se Jawa Barat Kumpul Di Unpas

Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif dan sesuai aturan. Khususnya di sektor pelayanan pajak kendaraan bermotor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

“Kemudahan ini dibuat agar masyarakat lebih terbantu. Jangan sampai di lapangan justru dipersulit,” ujarnya.

Dedi juga mengimbau seluruh petugas Samsat di Jawa Barat untuk memberikan pelayanan terbaik serta tidak mengabaikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Menurutnya, konsistensi implementasi kebijakan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Baca juga:   Paksa PJJ via Zoom, FMPP Jabar Akan Laporkan Sejumlah Sekolah

Kemudahan pembayaran PKB tahunan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Dengan pelayanan yang lebih sederhana dan efisien, pemerintah optimistis penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan juga akan meningkat.

Langkah tegas yang diambil Gubernur Jawa Barat ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur agar menjalankan tugas sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Dedi Mulyadigubernur jawa baratGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadikepala samsat bandungKepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.