CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

Uby
16 April 2026
game online

Polres Cimahi berhasil meringkus seorang remaja laki-laki yang diduga melakukan penculikan terhadap siswi SMP asal Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Kasus penculikan anak di bawah umur kembali terjadi dan menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi pergaulan digital putri mereka khususnya game online.

Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil meringkus seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun yang diduga melakukan penculikan terhadap seorang siswi SMP asal Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Aksi nekat pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menjemput korban dengan memesan jasa taksi daring sebelum akhirnya membawa kabur korban selama lima hari.

Baca juga:   SK Rotasi-Mutasi Pemkab Bandung Barat Dituduh Cacat Hukum, Gugatan Berlanjut

Penangkapan dilakukan petugas di sebuah rumah kos di kawasan Coblong, Kota Bandung, tempat pelaku menyembunyikan korban.

Modus Kenalan Lewat Game Online

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku dan korban awalnya saling mengenal melalui fitur komunikasi di sebuah gim daring.

Setelah menjalin komunikasi intensif, pelaku kemudian membujuk korban untuk bertemu dan mengajaknya jalan-jalan ke Kota Bandung. Namun, ajakan tersebut berubah menjadi tindakan kriminal ketika pelaku justru menyekap korban di tempat tinggalnya.

Baca juga:   Eksplorasi Kuliner dan Hiburan di Halloween Food Market PVJ Bandung

Selama masa penyekapan tersebut, diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengonfirmasi bahwa selama lima hari hilang, korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali di rumah kos tersebut.

“Pelaku dan korban berkenalan lewat game online hingga mengajak korban jalan-jalan ke Bandung. Selama hilang lima hari, korban disetubuhi pelaku sebanyak dua kali di kosan pelaku di kawasan Coblong,” ujar AKBP Niko N. Adi Putra dalam keterangannya kepada awak media.

Baca juga:   Korban Penculikan oleh Mantan di Bandung Sempat Dibawa Nongkrong Sebelum Ditemukan

Selain mengamankan pelaku yang ternyata masih duduk di bangku kelas 3 SMP, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian serta telepon genggam milik pelaku dan korban untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Game OnlineKasus Penculikankasus penculikan bandungpenculikan


Related Posts

gim
HEADLINE

Studi Ungkap Main Gim Lebih 10 Jam Picu Risiko Kesehatan

19 Januari 2026
Gim Online
HEADLINE

Pemerhati Dorong Regulasi Ketat Lindungi Anak dari Risiko Gim Online

12 Agustus 2025
Gim Online
HEADLINE

Psikolog: Atur Gim Online Sejak Dini untuk Cegah Kecanduan Anak

6 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.